Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
ADVERTISEMENT
Universitas Padjadjaran (Unpad ) turut menanggapi ramainya kabar Komisaris BUMN Waskita Karya Prof. M diduga menelantarkan anak. Pejabat yang dimaksud disebut-sebut ialah Prof Muradi yang juga Guru Besar FISIP Unpad.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi, mengatakan pihak kampus telah melakukan verifikasi internal terhadap Prof Muradi. Ia menegaskan, Unpad tidak ikut campur mengenai persoalan itu karena merupakan ranah pribadi.
"Pihak Unpad sudah melakukan verifikasi internal terkait kasus tersebut. Namun di luar itu semua, kasus yang terjadi adalah sepenuhnya merupakan masalah keluarga pribadi yang bersangkutan yang tidak ada sangkut pautnya dengan Unpad," kata Dandi kepada kumparan, Kamis (8/4).
Dandi menyebut, implikasi hukum seputar kasus penelantaran anak diserahkan sepenuhnya kepada Prof Muradi.
"Implikasi hukum yang terjadi atau kesepakatan lainnya diserahkan kepada yang bersangkutan sebagai orang pribadi," terangnya.
Lantas apakah kasus dugaan penelantaran anak tersebut berpengaruh terhadap status Guru Besar Prof Muradi di Unpad? Pihak Unpad menyebut hal itu telah diserahkan ke Komisi Etika Senat Akademik.
ADVERTISEMENT
"Di Unpad sendiri, pembicaraan akan diserahkan kepada Komisi Etika Senat Akademik Unpad hanya untuk melihat apakah terjadi pelanggaran akademis atau tidak, dan sejauh ini memang tidak ada," kata dia.
Selain itu Unpad juga tak menyoal mengenai status kepegawaian Prof Muradi sebagai civitas akademik Unpad. Sebab, sejauh ini tidak ada indikasi pelanggaran kepada institusi Unpad.
"Sampai saat ini saya belum mendengar ada permasalahan yang menyangkut status kepegawaian beliau dari pihak SDM," katanya.
"Karena kasus ini benar-benar adalah masalah di ranah pribadi yang bersangkutan. Kemarin sudah ada pernyataan kepada pimpinan universitas, bahwa yang bersangkutan akan menyelesaikan masalah ini atas nama pribadi," ujar Dandi.
Mengenai bentuk penyelesaian yang dimaksud, Dandi mengatakan tidak dapat mengkonfirmasi hal tersebut.
ADVERTISEMENT
"Karena itu di luar kewenangan kami untuk tahu," tutupnya.
Kasus dugaan penelantaran anak ini heboh di media sosial. Hal ini bermula kala perempuan yang disebut berinisial ES alias Sierra melapor ke KPAI atas kasus penelantaran anak.
Dia mengaku sebagai istri yang dinikahi secara siri oleh Prof M. Namun kemudian sulit menghubungi dan berkomunikasi dengan Prof M.