Unpam Punya Kode Etik Terkait Mahasiswa yang Terjerat Judol: Pelanggaran Berat

22 November 2024 20:24 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi judi online. Foto: Marko Aliaksandr/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi judi online. Foto: Marko Aliaksandr/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Hampir 1 juta mahasiswa terjerat judi online. Terkait ini, salah satu kampus di Jabodetabek, Universitas Pamulang (Unpam), punya kebijakan tersendiri.
ADVERTISEMENT
"Di Unpam sudah memiliki kebijakan, seperti kode etik bagi mahasiswa dan dosen," kata Wakil Rektor III Unpam Dr. M. Wildan pada Jumat (22/11).
Ia menyebut, kampusnya memahami bahwa judol adalah bukan sekadar pelanggaran ringan. Jadi harus diperangi bersama.
"Walaupun judol tidak disebut secara spesifik bahwa perbuatan itu termasuk pelanggaran berat," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, menyebut 960 ribu mahasiswa terlibat judol.
Satryo menilai para mahasiswa itu merupakan korban dari bandar judi online. Bahkan, tercatat ada mahasiswa yang sampai mengalami gangguan mental akibat judi online.
Satryo pun mengaku sudah memerintahkan kepada para pimpinan perguruan tinggi agar memberi terapi psikologi bagi mahasiswa yang mengalami gangguan mental akibat judi online.
ADVERTISEMENT
"Di-treatment oleh psikolog untuk memulihkan kembali jalan pikiran si anak-anak tersebut," ucap dia pada Kamis (21/11).