UNY: Jalur Mandiri Harus Dipertahankan, Kasus di Unila Tak Bisa Digeneralisasi

24 Agustus 2022 16:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) FBS UNY. Tempat kegiayan anggota UKMF Sangkala UNY, Kamis (27/1/2022) Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) FBS UNY. Tempat kegiayan anggota UKMF Sangkala UNY, Kamis (27/1/2022) Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Rektor UNY Prof Sumaryanto mengatakan, kasus OTT Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) tidak boleh digeneralisasi seolah-olah kejadian serupa terjadi di kampus lainnya.
ADVERTISEMENT
"Nek menurut kami, kalau masalahnya kasuistik tidak boleh digeneralisasi. karena apa, apa pun seleksi mandiri juga berbasis akademik," kata Sumaryanto melalui sambungan telepon, Rabu (24/8).
Sumaryanto menjelaskan, masalah yang terjadi di Unila, maka di sanalah yang harus diselesaikan. Sementara PTN lain yang berhasil menyelenggarakan seleksi jalur mandiri dengan baik harus dipertahankan
"Tetapi kalau yang berjalan baik dan sisi akademiknya, akuntabilitasnya juga terjaga ya mengapa tidak, ya harus dipertahankan (seleksi mandiri tersebut)," katanya.
Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (tengah) selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). Foto: Sigid Kurniawan/Antara Foto
Terkait adanya rekomendasi dari KPK soal kasus seleksi jalur mandiri di PTN, UNY mengatakan memang pengawasan dari Kemendikbudristek harus dilakukan. Tata kelola dibuat lebih baik dan komprehensif.
"Rasa-rasanya memang Kemendikbud akan proaktif akan berkoordinasi supaya menjadi tata kelola yang lebih komprehensif," katanya.
ADVERTISEMENT
"Kalau ada yang kurang baik harus diperbaiki. Tetapi kalau yang memang sudah baik harus dipertahankan," tegasnya.
Sumaryanto mengatakan, sejauh ini seleksi jalur mandiri di UNY telah berjalan dengan baik. Misal saja untuk Uang Pangkal Pembinaan Akademik (UPPA) di seleksi mandiri UNY juga dilakukan dengan transparan.
"Justru kami di format UPPA itu kami buat alternatif-alternatif sampai-sampai kalau di UNY 0 saja UPPA tetap kita terima kalau sisi akademiknya memang layak diluluskan," katanya.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X kini bergelar doktor di bidang Manajemen Pendidikan Karakter Berbasis Budaya usai diberi gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Kamis (5/9). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Kuota untuk seleksi mandiri di UNY sekitar 30 persen dari jumlah total mahasiswa baru. Seleksi mandiri itu juga terbagi dalam beberapa kategori misal saja prestasi akademik, prestasi unggul atau pemanduan bakat, kemudian tes berbasis komputer.
"(UPPA diisi) sebelum dites itu kan salah satu formnya kan mengisi itu. Di aplikasi yang diberikan kepada calon dari titik-titik itu (diisi) terserah atau 0 atau seberapapun," katanya.
ADVERTISEMENT
Sumaryanto menegaskan, UPPA itu tidak akan mempengaruhi hasil seleksi. Bahkan, ketika ada kesalahan dan mahasiswa tersebut hendak meminta menurunkan UPPA mala kampus akan mengkaji. UPPA menurut Sumaryanto digunakan untuk subsidi silang.
"Bahkan setelah diterima mengisi UPPA Rp 5 juta misalnya minta dikurangi karena ternyata tidak mampu itu kita bahas yang seperti itu di para pimpinan," katanya
Sementara untuk UKT, dia menjelaskan besarannya sama dengan jalur seleksi lainnya. Yang membedakan hanya di prodi-prodi tertentu yang misalnya ada praktikum maka UKT lebih tinggi dari prodi lainnya.
"Kalau UKT itu kan semua mengisi data kemampuan orang tuanya seperti apa, pajak listriknya atau yang punya apa-apa. Tinggal nanti sistem kalau seperti ini UKT-nya sekian sekian kan begitu," katanya.
ADVERTISEMENT