Lipsus Krisis Parkir di Jakarta- Dhani Grahutama

UP Perpakiran Dishub DKI: Tak Punya Garasi? Naik Kendaraan Umum Saja (4)

24 November 2021 13:15 WIB
·
waktu baca 4 menit
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jakarta krisis lahan parkir. Mobil makin banyak, sementara lahan untuk menampungnya terus berkurang. Memang ada pemilik mobil yang punya garasi, ada pula yang menyewa lahan parkir swasta, tetapi tak sedikit yang seenaknya meninggalkan kendaraan di pinggir jalan.
Tak hanya dikenai sanksi kalau ketahuan parkir liar, semua pemilik mobil sebenarnya wajib mempunyai garasi. Aturannya tertera dalam Perda DKI No.5/2014 tentang “Transportasi.”
kumparan berbincang dengan Dhani Grahutama, Kasubag Keuangan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Mewakili instansinya, Dhani mengimbau warga Jakarta yang tak punya garasi agar naik angkutan umum. Simak petikan wawancaranya dengan berlangganan kumparan+.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
check
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
check
Bebas iklan mengganggu
check
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
check
Gratis akses ke event spesial kumparan
check
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten