Upah Tak Dibayar & Sering Dihina, Buruh Sawit di Riau Bunuh Majikan dan Anaknya

17 Mei 2023 23:45 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Buruh kebun di riau bunuh ayah dan anak. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Buruh kebun di riau bunuh ayah dan anak. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Marbun, buruh kebun sawit di Kabupaten Inhu, Riau, tega membunuh majikan dan anaknya. Pembunuhan ini dilakukan Marbun di kebun sawit di Desa Anak Talang, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu.
ADVERTISEMENT
Kasus ini terungkap setelah warga menemukan dua mayat saat menggali kebun pada 27 Maret 2023. Kondisi jenazah korban sudah tinggal tulang.
"Atas temuan mayat tersebut, warga langsung melaporkan ke Polsek Batang Cenaku, dan dilakukan evakuasi ke RSUD Indrasari Pematang Reba, untuk dilakukan otopsi," kata Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, Rabu (17/5).
Hasil penyelidikan terungkap kedua mayat itu berjenis kelamin laki-laki, yakni Yohanes Vianney Rizal Sinaga dan Joen Sinaga. Mereka anak dan ayah, keluarga atasan Marbun.
"Berdasarkan hasil otopsi, terdapat beberapa bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala dan tubuh korban. Diperkirakan sudah di kubur selama 2-3 bulan sebelum ditemukan," ungkapnya.
Dari penyelidikan tersebut polisi mengetahui pelakunya adalah Marbun yang bekerja dengan korban. Marbun lalu ditangkap di Desa Tapian Nauli, Provinsi Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
"Akhirnya, kami berhasil menangkap pelaku pada Kamis (11/5) di sebuah rumah yang jauh dari pemukiman," jelasnya.

Motif Pembunuhan

Buruh kebun di riau bunuh ayah dan anak. Foto: Dok. Istimewa
Dody mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan Marbun. Menurutnya Marbun dan Joen Sinaga sempat ribut karena upahnya belum dibayar selama satu bulan.
"Pelaku juga sering dikatain oleh korban, merasa sakit hati dengan korban, pelaku mengambil kayu, lalu menghantam kepala korban dan di bagian dada," jelasnya.
Aksi Marbun rupanya disaksikan oleh anak korban Yohanes Vianney. Karena takut akan dilaporkan ke polisi, Marbun membunuh Yohanes dengan memukulnya pakai kayu.
"Setelah itu, pelaku mengubur masing-masing korban dengan jarak yang berbeda, sebelum mengubur Joen dan Yohanes, pelaku menghantamkan kepalanya (korban) dengan cangkul untuk memastikan (korban) telah meninggal," bebernya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya membunuh keluarga atasannya, Marbun juga membawa kabur harta korban.
"Sebelum kabur, pelaku mencuri barang milik korban, berupa handphone, sepeda motor dan uang tunai Rp 300.000," kata Dody.
Marbun kini ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.