Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Upak Pontutn Motif Dayak Deah, Hasil Riset Budaya di Desa Pangelak
15 Desember 2022 7:45 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Masyarakat Desa Pangelak di Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, berhasil memanfaatkan upak pontutn (kulit kayu) menjadi peralatan hidup yang memiliki nilai seni dan unsur budaya Dayak Deah.
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Ditjen Kebudayaan, Kemendikbudristek) lantas menjadikan desa ini sebuah desa binaan sejak 2021.
Selain memiliki nilai edukasi kepada generasi muda tentang melestarikan upak pontutn, hasil olahan kayu ikon Dayak Deah ini juga memiliki nilai jual untuk membantu perekonomian desa yang sebagian penduduknya merupakan petani.
Sejak zaman dulu, masyarakat mengolah upak pontutn menjadi aksesoris hingga pakaian. Namun seiring perkembangan zaman, hal tersebut sempat ditinggalkan.
Salah satu alasan warisan budaya ini ditinggalkan karena sulitnya mencari bahan baku dan belum ditemukannya metode pewarnaan untuk mengawetkan kulit kayu.
Hingga akhirnya, seorang pemuda bernama Suhadi berinisiatif menyelenggarakan workshop pengolahan kayu dan pembuatan lukisan kayu untuk membakar semangat masyarakat untuk kembali mengolah upak pontutn.
ADVERTISEMENT
Dalam workshop tersebut, peserta diajak berkreasi, mengembangkan motif-motif khas Dayak Deah dalam olahan peralatan hidup yang dibuat, seperti lukisan dinding dari kulit kayu, tas kecil, dan aksesoris lainnya.
Setelah melakukan workshop dan riset, akhirnya warga berhasil mendapatkan motif-motif khas Dayak Deah. Tidak sembarangan, motif ini ditemukan melalui proses temu kenali budaya sehingga motif tersebut memiliki arti mendalam bagi masyarakat Dayak Deah.
“Kami riset untuk menggali kembali motif-motif Dayak Deah dengan mendatangi tokoh-tokoh adat sebagai narasumber. Kemudian hasil riset terhadap motif-motif tersebut diputuskan lewat musyawarah adat dengan seluruh tokoh adat dan pemerintahan desa,” ujar Suhadi.
Karena jasanya, Suhadi menjadi Daya Warga, sebutan bagi tokoh penggerak pemajuan kebudayaan desa. Hasil karya Suhadi dan warga desa lainnya dipamerkan pada awal Desember 2022.
ADVERTISEMENT
Desa Pangelak merupakan salah satu contoh desa binaan Kemendikbudristek dalam program prioritas Pemajuan Kebudayaan Desa.
Tujuan Program Pemajuan Kebudayaan Desa adalah mendukung proses dan mewujudkan inisiatif pemajuan kebudayaan melalui pemberdayaan masyarakat desa.
Inisiatif pemajuan kebudayaan tersebut diharapkan dapat tertuang melalui Dokumen Pemajuan Kebudayaan Desa yang kemudian menjadi landasan dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).
Hal ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menyatakan bahwa pemajuan kebudayaan adalah upaya meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia melalui pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan.
Dalam pelaksanaan Program Pemajuan Kebudayaan Desa ada tiga tahapan pelaksanaannya, yaitu Temu Kenali Potensi, Pengembangan, dan Pemanfaatan. Ketiga tahapan tersebut memberdayakan seluruh unsur masyarakat desa, seperti kepala desa, kepala adat, tokoh masyarakat, dan para pemuda.
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, peran aktif dan kolaborasi antar warga dengan perangkat desa menghasilkan program yang komprehensif. Apalagi program ini juga dibimbing langsung oleh pemerintah,
“Semangat program Pemajuan Kebudayaan Desa adalah membuka akses informasi, membuka akses jaringan, dan membuka akses pasar bagi masyarakat desa. Selain itu, program ini juga bertujuan sebagai wadah ekspresi serta membuka ruang-ruang budaya yang selama ini sudah banyak dilakukan oleh masyarakat desa,” ujarnya.
Live Update