Upaya Mediasi Anak Laporkan Ibu Kandung karena Warisan di Bekasi Gagal
ADVERTISEMENT
Upaya mediasi ibu dan anak kandung soal perkara warisan di Kabupaten Bekasi tak menuai hasil yang memuaskan. Pasalnya, kelima anak tersebut enggan menemui ibu kandungnya sendiri.
ADVERTISEMENT
Ibu yang tengah menderita stroke bernama Rodiah asal Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tersebut dilaporkan oleh lima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi atas dugaan penggelapan.
Perkara itu belum ditindaklanjuti oleh kepolisian. Polisi memilih jalan mediasi dan klarifikasi antara keduanya agar kasus bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan.
Mediasi awalnya akan digelar di kantor Polsek Cibarusah, tetapi kelima anaknya meminta mediasi dilakukan di rumah Rodiah di Desa Sindang Mulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (5/12).
"Tapi setelah kami ke sana ternyata kelima anaknya malah tidak hadir," kata Kepala Desa Sindang Mulya, Selvi Indrayani, Sabtu (5/12) malam.
"Yang terpenting kita sudah berupaya mendamaikan kedua belah pihak," imbuhnya.
Tokoh ulama Kabupaten Bekasi, Jamaluddin, yang ikut dalam mediasi itu juga menyayangkan ketidakhadiran kelima anak tersebut. Padahal, ia menilai permasalahan terjadi karena salah paham.
ADVERTISEMENT
"Kita sama-sama berupaya mendamaikan kedua belah pihak, mudah-mudahan keduanya dapat kembali rukun, saya kira kedua belah pihak hanya salah paham," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang ibu bernama Rodiah asal Kampung Gudang Huut, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dilaporkan oleh lima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi.
Dengan diantar ketiga anaknya, ibu delapan anak itu sempat menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi, Senin (29/11).