Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
Petugas Lapas Kelas II Banceuy Bandung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga narkoba pada Kamis (27/8). Kalapas Banceuy Tri Saptono Sambudji mengaku belum mengetahui orang yang melempar barang terlarang tersebut ke dalam lapas.
ADVERTISEMENT
Pengungkapan temuan itu, sambung Tri, bermula saat petugas pos menara atas 2 sedang berjaga dan melihat benda mencurigakan di antara pos menara 2 dan 3. Benda itu dibungkus plastik warna hitam. Petugas kemudian mengecek bungkus plastik itu dan menemukan total 294 butir obat terlarang diduga jenis Riklona dan Alprazolam.
"Ada 163 butir Riklona lalu 131 butir Alprazolam, 3 buah alat isap vape, 3 bungkus serbuk, 2 buah liquid vape dan 1 buah kabel data," kata dia melalui keterangan yang diterima.
"Benda mencurigakan tersebut dibungkus dengan plastik hitam yang tergeletak di area antara pos menara atas 2 dan 3," lanjut dia.
Setelah mendapati temuan tersebut, lanjut Tri, petugas segera berkoordinasi dengan BNN Kota Bandung. Barang bukti pun telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi untuk mengetahui orang yang melempar barang tersebut.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya kejadian itu, menurut Tri, petugas bakal meningkatkan pengamanan terutama di pintu utama dengan menggeledah pengunjung secara detail. Hal itu untuk mengantisipasi masuknya barang terlarang ke dalam lapas . Selain itu, peningkatan pengawasan dilakukan juga di area dalam tembok keliling.
"Meningkatkan pengawasan yang ketat di area dalam tembok keliling. Kami juga memberikan jaring pengaman di tembok dengan menambah tinggi pagar dengan jaring jaring, ada beberapa meter area yang belum ditinggikan, akan kami tambahkan," pungkas dia.