Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.2
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Update Kasus Lapas Kutacane: 52 Napi Kabur, Baru 16 Ditangkap
11 Maret 2025 19:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengungkap perkembangan penanganan kaburnya 52 napi di Lapas Kelas IIB Kutacane.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, jumlah napi yang kabur masih simpang siur, ada yang menyebutkan 51 napi, ada juga yang menuturkan 49 napi.
Terbaru, kata Joko, dari 52 napi yang kabur itu sudah ada 16 napi yang ditangkap. Artinya, ada penambahan 4 orang napi yang diamankan.
“Saat ini ditahan di Polres Aceh Tenggara. Sisanya masih dalam proses pencarian,” kata Joko pada Selasa (11/3).
Joko menambahkan bahwa kondisi di dalam Lapas Kutacane saat ini telah kembali kondusif setelah insiden tersebut.
Meski begitu, untuk memperketat pengamanan, satu peleton personel Brigade Mobil (Brimob) diturunkan guna mencegah potensi gangguan keamanan lebih lanjut.
52 napi itu sebelumnya kabur pada Senin (10/3) saat menjelang buka puasa.
Aksi kabur ini dimulai dengan keributan. Mereka mengkomplain atau tidak puas dengan pembagian menu berbuka puasa di sana.
ADVERTISEMENT
“Menurut keterangan dari pihak Lapas, insiden bermula saat proses pembagian makanan berbuka puasa dilakukan secara satu per satu, yang memicu ketidakpuasan para warga binaan,” kata Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Doni Sumarsono, pada Selasa (11/3).
Sementara, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengungkapkan motif para narapidana Lapas Kelas II B Kutacane kabur adalah karena meminta jatah makanan sama dengan narapidana dari KPK.
Agus menyebutkan, anggaran makan di Lapas Kutacane berbeda-beda. Ada yang mulai dari Rp 18.000 per hari hingga Rp 22.000.
“Nah, inilah yang mau dicek apakah karena perilaku petugas. Kalau yang sementara perkembangan karena makan nih, minta jatah makannya sama dengan yang dari KPK,” tutur Agus di Kantor Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jakarta Selatan, Selasa (11/3).
ADVERTISEMENT
“Memang kan memang ada beberapa klasifikasi di sini, ada yang Rp 18.000 per hari, ada yang Rp 20.000, ada yang Rp 22.000,” sambungnya.