Update Pansel KPK Jumat 5 Juli: 40 Orang Daftar Capim KPK, Dewas 39 Orang

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan keterangan pers usai audiensi bersama Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh beserta jajaran pansel lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata memberikan keterangan pers usai audiensi bersama Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh beserta jajaran pansel lainnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK mengumumkan pembaharuan pendaftaran calon pimpinan KPK per hari ini, Jumat (5/7).

Sudah ada 455 orang melakukan registrasi. Puluhan di antaranya telah resmi mendaftar. Artinya, yang menyerahkan persyaratan dan mengunggah dokumen itu dinyatakan terdaftar.

“Jumlah pendaftar calon Pimpinan dan calon Dewas KPK sebagai berikut: calon pimpinan sebanyak 40 orang; calon Dewas KPK sebanyak 39 orang,” kata Wakil Ketua Pansel Arif Satria saat dikonfirmasi.

“Peserta yang sudah register sebanyak 455 orang,” tambah dia.

Pada keterangan lain, anggota Pansel KPK yang juga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu akhir waktu pendaftaran untuk merekap detail jumlah pendaftar.

“Seperti periode-periode sebelumnya, biasanya menjelang penutupan pendaftaran mulai cenderung masuk semua. Sekarang masih registrasi dulu para calon yang berminat,” kata Ivan.

Pendaftaran Capim dan calon Dewas KPK dibuka sejak 26 Juni hingga 15 Juli 2024.