Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Update Pembunuhan Iwan Boedi: Polisi Periksa Dukun dan 2 Saksi Cabut Keterangan
31 Oktober 2022 14:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ada sekitar 30-an saksi. Memang ada seseorang yang diduga berprofesi sebagai dukun itu sedang diperiksa oleh penyidik Polrestabes (Semarang)," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iqbal Alqudussy di Mapolda Jateng, Semarang, Senin (31/10).
Lalu apa peran dukun itu?
"Sejauh mana (peran dukun) kita belum tahu," jawab Iqbal.
Iqbal juga mengatakan, ada dua orang saksi kunci dari sipil yang mencabut keterangannya. Mereka adalah Agung Portal dan satu orang berinisial AGS.
Namun, polisi menjelaskan itu tidak menjadi masalah lantaran pihaknya akan memperkuat alat bukti yang lain.
"Memang ada dua orang yang mencabut kesaksian, itu adalah hak mereka, kita akan memperkuat kesaksian atau alat bukti yang lain," kata Iqbal.
Ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan ada saksi yang naik statusnya menjadi tersangka dalam kasus ini. Meski, harus memenuhi beberapa prosedur yang didukung dengan bukti yang kuat.
ADVERTISEMENT
"Semua masih terbuka kemungkinan (jadi tersangka). Karena memang saat ini kita belum menyimpulkan dan belum ada gelar perkara," kata Iqbal.
Obstruction of Justice
Sebelumnya, pengacara keluarga Iwan, Yunantyo Adi Setiawan, menduga ada upaya obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang menghambat pengungkapan kasus ini.
Yunantyo mengatakan, salah satu upaya obstruction of justice itu yakni adanya salah satu saksi yang mengubah keterangan. Meski begitu, ia belum mau menunjuk siapa pihak yang melakukan upaya perintangan penyidikan itu.
"Ada saksi yang ubah keterangan, kecurigaannya karena ada upaya obstruction of justice. (Penyidikan lama) ya karena ada upaya obstruction of justice," ujar Yunantyo di Mapolrestabes Semarang usai menemui komisioner Komnas HAM, Jumat (28/10).
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar juga mengatakan, saksi kunci dalam pembunuhan Iwan bernama Agung Portal mengubah keterangannya saat diperiksa oleh Pomdam IV Diponegoro.
ADVERTISEMENT
Kepada polisi, Agung Portal mengaku melihat 2 orang diduga anggota TNI di TKP pembunuhan Iwan. Sementara saat diperiksa, oleh polisi militer Agung mengaku tidak mengenal atau melihat 3 orang tersebut termasuk dua pria berbadan tegap itu.
Irwan juga menduga Agung Portal terlibat atau mengetahui pembunuhan ini. Apalagi sejak dalam lindungan LPSK Agung justru selalu mengatakan tidak atau tidak tahu.