news-card-video
24 Ramadhan 1446 HSenin, 24 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Update Sidang Etik: Eks Kapolres Ngada Sudah Lama Jadi Pedofil dan Pakai Narkoba

17 Maret 2025 16:27 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman mengenakan baju tahanan dihadirkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (13/3/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman mengenakan baju tahanan dihadirkan saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta pada Kamis (13/3/2025). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kompolnas membeberkan temuan di sidang etik eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Saatmaja, terkait pencabulan anak di bawah umur dan penggunaan narkoba.
ADVERTISEMENT
Meski tidak disampaikan secara menyeluruh, Komisioner Kompolnas Choirul Anam yang ikut mengawasi proses sidang etik itu, mengatakan, aksi pedofil yang dilakukan Fajar sudah lama. Ia bahkan sudah mengkonsumsi narkoba jauh sebelum itu.
"Periodenya kalau yang sementara ini muncul kan pertengahan tahun kemarin. Nah, ini lebih panjang. Yang itu seksualitas. Kalau yang itu narkobanya, jauh lebih panjang. Nah, nanti kita akan cek setelah ada pemeriksaan terduga AKBP Fajar ini. Karena tadi kan dari saksi-saksi macam-macam, itu lebih panjang," ujar Anam kepada wartawan di TNCC Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/3).
Anam enggan membeberkan lebih detail lantaran proses persidangan belum sampai ke pemeriksaan Fajar.
Sidang diprediksinya akan rampung hari ini dengan putusan pemecatan Fajar sebagai anggota Polri.
ADVERTISEMENT
"Dan itu semakin meyakinkan kami yang di Kompolnas bahwa ujungnya nanti akan pemecatan dengan tidak hormat, pemberhentian dengan tidak hormat atau PTDH," kata Cak Anam.
Persidangan etik ini berlangsung tertutup di Gedung TNCC. Sidang telah dimulai pada pukul 10.00 WIB. Fajar belum berkomentar mengenai kasus yang menjeratnya tersebut.