UPH Beri Sanksi Akademis ke Kekasih Pelaku Kekerasan Terhadap Annisa

20 Februari 2023 16:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi KDRT. Foto: PR Image Factory/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi KDRT. Foto: PR Image Factory/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Universitas Pelita Harapan (UPH) mengaku sudah menerima laporan dari seorang mahasiswi bernama Annisa yang menjadi korban penganiayaan fisik dan verbal oleh kekasihnya. Apa yang dilakukan setelahnya?
ADVERTISEMENT
"Terkait dengan peristiwa yang melibatkan mahasiswa kami, Tim Pemeriksa Universitas Pelita Harapan (UPH) telah melakukan penelusuran dan investigasi," kata UPH dalam pernyataan resminya, dikutip Senin (20/2).
Annisa melaporkan kekerasan yang dilakukan kekasihnya kepada Komnas Perempuan dan kepolisian. Ia juga menyertakan bukti visum kepada polisi.
Annisa melapor ke Polres Tangerang Selatan pada Rabu (15/2) yang tercatat dengan nomor laporan polisi nomor TBL/B356/II/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
UPH — kampus bergengsi yang berlokasi di Lippo Village, Tangerang — menegaskan bahwa masalah Annisa dan kekasihnya merupakan masalah pribadi.
"Peristiwa tersebut terjadi di luar jam akademik dan merupakan permasalahan hubungan antarpribadi," tuturnya.
UPH memberikan sanksi kepada kekasih Annisa. Sebab, mereka tak mentoleransi segala bentuk tindak kekerasan.
ADVERTISEMENT
"Dalam hal ini, UPH tidak memberikan toleransi atas tindakan kekerasan, baik secara verbal maupun nonverbal. Sesuai dengan yang diatur dalam Kode Etik Mahasiswa UPH, setiap orang yang melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi," tutur UPH.
"UPH senantiasa berkomitmen untuk menciptakan dan memelihara lingkungan perkuliahan yang aman, nyaman, dan kondusif," tutupnya.

Kasus Annisa Viral

Kasus Annisa viral di Twitter pada Jumat (17/2) setelah Annisa mengunggah peristiwa yang dialaminya.
Dalam laporan ke polisi, Annisa menyertakan bukti visum atas luka-luka fisik yang dideritanya akibat mengalami kekerasan oleh BJ sejak Juni 2022.
Annisa membenarkan saat ini telah menjalani proses pemeriksaan berupa visum di Polres Tangerang Selatan untuk memperkuat laporannya. Namun, ia mengaku terdapat kendala untuk melangkah ke proses selanjutnya.
ADVERTISEMENT
“Sudah semua [visum, lapor]. Sudah ini lagi diusut karena memang ter-blow up jadi cepat prosesnya. Tapi terhambat di saksi karena ada 3 saksi dan mereka bertiga sama-sama sahabat pelaku,” kata Annisa, kepada kumparan pada Jumat (17/2).