Urusan Pajak Rp 1 M, Syahrini Pernah Berstatus Terperiksa

Handang Soekarno, mantan penyidik pada Ditjen Pajak yang menjadi tersangka penerima suap, mengatakan penyanyi Syahrini merupakan sosok panutan bagi para pelaku program tax amnesty. Syahrini berasal dari kalangan figur publik.
"Panutan pada saat melakukan program pengampunan pajak untuk kalangan public figure. Nah termasuk di dalamnya itu salah satunya artis Syahrini," ujar Handang Soekarno usai diperiksa penyidik di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/3).

Tapi Handang mengakui Syahrini termasuk wajib pajak yang sedang diperiksa sebelum bisa mengikuti tax amnesty.
"Itu masih proses pemeriksaan, jadi kami selesaikan untuk ikut program pengampunan pajak," kata Handang.
Itu masih proses pemeriksaan, jadi kami selesaikan untuk ikut program pengampunan pajak.
Nama Syahrini muncul di sidang kasus suap pajak, Senin (20/3). Ketika itu, Handang bersaksi untuk Ramapanicker Rajamohanan, bos PT EK Prima Indonesia yang menjadi terdakwa pemberi suap.
Jaksa pada KPK, Mohammad Asri Irwan, mengatakan pengurusan pajak Syahrini melalui Handang dilakukan antara tahun 2015-2016.
"Yang jelas wajib pajak Syahrini ini wajib pajak personal. Hampir Rp 1 miliar, sekitar Rp 900 juta," kata Asri saat ditanya besaran nilai pajak yang dibebankan kepada Syahrini.
Yang jelas wajib pajak Syahrini ini wajib pajak personal. Hampir Rp 1 miliar, sekitar Rp 900 juta.
Selain Syahrini, nama lain yang muncul adalah dua Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
"Dari kalangan artis yang menonjol kan Syahrini, nah dari kalangan politisi ya Fadli Zon dan Fahri Hamzah. Figur itu bisa jadi contoh bagi para pelaku tax amnesty," katanya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan Syahrini, Fadli Zon dan Fahri Hamzah, berurusan dengan Handang Soekarno, penyidik pada Direktorat Jenderal Pajak.
Menurut Alex, Handang bisa jadi hanya membantu terkait urusan tax amnesty. "Tapi kami belum tahu apakah dalam pengurusan itu ada pelanggaran atau tidak," ujarnya.
Tapi kami belum tahu apakah dalam pengurusan itu ada pelanggaran atau tidak.
Manajer Syahrini, Itta, mengatakan dia tidak tahu banyak soal hal itu. "Iya ini juga banyak yang tanya. Tapi saya enggak tahu. Saya belum ketemu Syahrini," ujar Itta kepada kumparan (kumparan.com), Selasa (21/3).
