Usai Bebas, Jerinx Jalani Ritual Pembersihan Diri dari Perkara "IDI Kacung WHO"

2 Juni 2021 15:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jerinx dan Nora Di PN Denpasar. Foto: Denita Br Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jerinx dan Nora Di PN Denpasar. Foto: Denita Br Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Terpidana I Gede Aryastina alias Jerinx bakal menghirup udara bebas dalam hitungan hari. Ia dihukum 10 bulan penjara karena menyebarkan ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
ADVERTISEMENT
Penasihat hukumnya, I Wayan Gendo Suardana, mengatakan setelah bebas dari bui, personel Superman Is Dead (SID) tersebut bakal langsung menjalani ritual atau melukat bersama keluarga. Belum disebutkan lokasi Jerinx melukat.
"Kalau dari pihak keluarga menyatakan bebas, yang pertama dilakukan adalah melukat bersama keluarga karena orang tua Jerinx itu juga sulinggih (pemuka agama Hindu)," kata dia di Kejari Denpasar, Rabu (2/6).
Melukat dalam agama Hindu merupakan suatu kegiatan spiritual yang berfungsi sebagai upacara penyucian diri serta pembersihan jiwa dan pikiran.
Gendo mengatakan, Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali sejak tanggal 12 Agustus 2020. Ia divonis 10 bulan dengan denda Rp 10 juta dan subsidair 1 bulan.
Jerinx telah membayar uang denda Rp 10 juta dan ia diperkirakan bebas paling lambat pada tanggal 11 atau 12 Juni 2021 mendatang.
ADVERTISEMENT