Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Usai Bunuh Sony, Bripda Haris Bersihkan Darah di Toilet Masjid & Ngaku Dirampok
16 Februari 2023 16:17 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Rekonstruksi kasus pembunuhan driver taksi online, Sony Rizal Taihitu (60) oleh anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang yang digelar Kamis (16/2), mengungkap fakta baru.
ADVERTISEMENT
Ternyata setelah membunuh Sony, Bripda Haris langsung melarikan diri ke sekitaran Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (23/1). Di sana, dia mendengar azan subuh berkumandang lalu mendatangi sebuah masjid.
Saat itu, Haris tak langsung masuk ke dalam masjid. Dia menunggu suasana sepi, kemudian dia menuju toilet untuk membersihkan percikan darah Sony yang menempel.
"Setelah orang-orang sedang menjalankan ibadah salat, situasi sudah sepi lalu tersangka masuk ke dalam toilet masjid," kata penyidik yang memimpin rekonstruksi.
"Dan jaket hoodie tersebut langsung tersangka cuci di dalam toilet masjid kemudian tersangka juga membersihkan darah yang ada di wajah tersangka," sambung penyidik.
Setelah membersihkan diri, Haris pun beranjak pergi menaiki angkot ke arah Terminal Kampung Rambutan. Di sana, dia menghampiri sebuah warung yang dijaga oleh seorang ibu-ibu.
ADVERTISEMENT
"Tersangka bercerita kepada ibu penjaga warung seolah-olah tersangka habis dirampok. Ibu penjaga warung memberi tersangka satu buah kaus dan diberikan uang sebesar Rp 20 ribu yang mana uang tersebut tersangka gunakan untuk ongkos angkutan ke Bekasi Timur," ucapnya.
Setelahnya, Bripda Haris memutuskan untuk pergi ke rumah pamannya di Puri Persada Cibarusah, Bekasi Timur.
Uang yang diberikan ibu penjaga warung rupanya tak digunakan Haris untuk menaiki kendaraan umum. Dia lebih memilih untuk menumpang beberapa truk dan mobil pick up hingga sampai ke sana.
Haris Mengaku Membunuh
Setibanya di sana, paman Haris langsung mencecarnya dengan sejumlah pertanyaan. Hingga akhirnya, Haris mengaku bahwa telah melakukan pembunuhan.
"Paman tersangka menanyakan keberadaan motor. Tersangka menjawab 'motor ada di Terminal Kampung Rambutan'," beber dia.
ADVERTISEMENT
"Paman tersangka meminta agar tersangka berbicara jujur. Tersangka bercerita habis merampok mobil dan orangnya ditusuk," tambahnya.
Akhirnya, Haris ditangkap di rumah pamannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kini Haris telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.