Usai Dieksekusi, Jenazah Tuti Tursilawati Dimakamkan di Saudi

30 Oktober 2018 18:49 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tuti Tursilawati (Foto: Dok. Migrant Care)
zoom-in-whitePerbesar
Tuti Tursilawati (Foto: Dok. Migrant Care)
ADVERTISEMENT
Kementerian Luar Negeri memastikan jenazah Tuti Tursilawati telah dimakamkan di Arab Saudi. Tuti adalah TKW yang divonis mati karena dituduh membunuh majikannya.
ADVERTISEMENT
"Tuti Tursilawati, WNI terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap ayah majikannya atas nama Suud Mulhak Al Utaibi tahun 2010 telah menjalani hukuman mati di Taif pada 29 September 2018," sebut Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu Lalu Muhamad Iqbal di kantor Kemlu, Selasa (30/10)
"Staf KJRI Jeddah sudah di Taif mereka ikut salat, dan (jenazah) dimakamkan di Taif," sambung dia.
Iqbal menyebut, terkait eksekusi hukuman mati, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah menelpon Menlu Saudi dan memanggil Dubes Saudi untuk Indonesia.
"Indonesia telah menyampaikan protes kepada Arab Saudi," sebut dia.
Dia menegaskan, protes dilakukan karena Pemerintah Saudi mengeksekusi Tuti tanpa memberikan notifikasi resmi kepada perwakilan RI di Saudi yaitu KBRI Riyadh dan KJRI Jeddah.
ADVERTISEMENT
Terkait apakah Indonesia akan melakukan langkah lain di samping protes, Iqbal mengatakan, untuk saat ini yang akan dilakukan hanya menyampaikan hal tersebut saja.
"Kami menjaga privasi non interference (urusan dalam negeri Saudi) itu yang harus kita lakukan. Kewajiban kami sampaikan concern, keprihatinan, dan protes. Itu yang kami sampaikan," kata dia.