Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.1
Usai Dilantik, Ketua KPK Baru Bakal Evaluasi Kasus yang Mandek
16 Desember 2024 15:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Setyo Budiyanto resmi dilantik menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (16/12).
ADVERTISEMENT
Usai pelantikan, Perwira tinggi Polri itu, mengatakan bersama pimpinan yang baru dilantik akan melakukan evaluasi terhadap kasus-kasus yang belum terselesaikan di KPK.
"Ya, pasti nanti kami akan evaluasi, kami akan duduk bersama dengan Kedeputian Penindakan, kita sesuaikan mana yang harus kita prioritaskan, mana yang mandek, mana yang macet, mana yang menjadi skala prioritas," kata Komjen Setyo di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).
Setyo juga akan mengkaji dan mengevaluasi, tidak hanya kasus yang belum terselesaikan tetapi juga kinerja para pegawai KPK.
"Ya, semuanya kami akan evaluasi apa yang sudah dilakukan, apa yang belum. Semuanya pasti akan kami tinggalan-tinggalan apa. Nanti kan akan ada serah terima dari pejabat yang lama kepada yang baru. Nanti kami akan kaji semuanya dan itu tentu menjadi tanggung jawab dari pimpinan yang baru," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Terkait operasi tangkap tangan (OTT), Setyo menekankan bahwa hal tersebut menjadi bagian dari penindakan.
"Ya, beberapa kali kan sudah kami sampaikan, salah satu kewenangan KPK kan bisa melakukan penyadapan. Ya, untuk apa? Kalau misalkan kita punya kewenangan penyadapan, kemudian tidak melakukan OTT, itu kan salah satu rangkaian kegiatannya kan dari penyadapan," pungkas Setyo.