Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Usai Diperiksa, Pegawai KPK Gadungan Langsung Dibawa ke Polres Bogor
26 Juli 2024 1:01 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pegawai KPK gadungan, Yusup Sulaeman, telah rampung menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/7) dini hari. Yusup ditangkap karena diduga memeras pegawai Pemkab Bogor.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan, Yusup tampak digiring ke luar gedung pukul 00.05 WIB. Ia mengenakan kaus berkerah warna cokelat, dengan kedua tangan terikat borgol.
Kepada wartawan, Yusup mengaku, awalnya tak punya niatan untuk melakukan pemerasan.
Namun, Ia mengeklaim sudah tahu kasus-kasus dari para pejabat yang disasarnya.
"Enggak ada (niat memeras)," kata Yusup.
"Ya bukan rahasia umum lagi permainan pejabat-pejabat e-katalog itu. Dari rencana anggaran dewan Rp 600 miliar. (Dari SKPD) Dinas Pendidikan," ungkapnya.
Setelahnya, Yusup langsung dibawa oleh mobil Toyota Innova hitam berpelat dinas Polri ke Mapolres Bogor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Yusup sebelumnya ditangkap di kawasan Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (25/7). Pria itu ditangkap karena mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK.
"KPK mengamankan seseorang yang mengaku pegawai KPK," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, dalam jumpa pers, Kamis (25/7).
ADVERTISEMENT
Tessa menjelaskan, penangkapan ini bermula dari adanya informasi yang diterima pihaknya terkait pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor.
KPK lalu menerjunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik, dan inspektorat, untuk mengamankan pelaku.
Dari enam orang yang diduga terlibat, satu diamankan. Dia merupakan pihak yang diduga mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK.
Setelah diamankan, pria itu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dimintai keterangan.
"Didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ujar Tessa.
Dari tangan Yusup Sulaeman, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 300 juta, satu unit iPhone, dan mobil mewah Porsche berpelat B 1556 XD.