Usai Ditelepon Biden, Israel Janji Bakal Lunakkan Rencana Reformasi Peradilan

20 Maret 2023 19:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Protes warga Israel terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di sekitar kediaman Netanyahu di Yerusalem. Foto: Ronen Zvulun/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Protes warga Israel terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di sekitar kediaman Netanyahu di Yerusalem. Foto: Ronen Zvulun/REUTERS
ADVERTISEMENT
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, mengumumkan hendak melunakkan rencana reformasi sistem peradilan oleh pemerintahan sayap kanannya, pada Senin (20/3).
ADVERTISEMENT
Keputusan diambil usai Netanyahu berbicara dengan Presiden Amerika Serikat Joe Biden terkait perombakan kontroversial yang semakin mengekang independensi pengadilan tersebut.
Dikutip dari Reuters, Gedung Putih mengatakan bahwa kedua pemimpin berbicara via telepon pada Minggu (19/3).
Kepada Netanyahu, Biden menyatakan dukungan untuk melakukan kompromi, mendorong adanya checks and balance, serta membangun kesepakatan yang luas sebelum reformasi peradilan ini disahkan sebagai undang-undang.
Sementara itu, Israel selaku sekutu dekat AS mengatakan bahwa Netanyahu telah meyakinkan Biden tentang kesehatan demokrasi di negaranya. Netanyahu bersikeras berargumen reformasi diperlukan, demi mencari keseimbangan di antara cabang-cabang pemerintahan.
Rencana perombakan sistem peradilan tersebut telah memicu terjadinya protes besar-besaran skala nasional di penjuru Israel selama dua bulan terakhir.
ADVERTISEMENT
“Dengan memegang mayoritas parlemen, Netanyahu tampaknya akan meratifikasi paket reformasi tersebut pada masa reses Knesset pada tanggal 2 April,” ungkap Netanyahu dan sekutu dalam koalisi religius-nasionalisnya.
Kepala oposisi Benjamin Netanyahu bereaksi setelah pemungutan suara untuk koalisi baru di Knesset, parlemen Israel, di Yerusalem, Minggu (13/6). Foto: Ronen Zvulun/REUTERS
“Namun sebagian besar akan ditangguhkan hingga Knesset bersidang kembali pada tanggal 30 April,” sambung mereka.
Pernyataan terbaru dari koalisi ini menggunakan bahasa yang lebih hati-hati bila dibandingkan dalam RUU asli yang diperkenalkan pada 4 Januari.
Pernyataan tersebut lebih lanjut mencatat amandemen yang dibuat untuk RUU itu dalam sesi peninjauan di parlemen Knesset pada akhir pekan lalu.
Kala itu, dalam amandemen disebutkan bahwa panel seleksi akan diperluas dari 9 menjadi 11 anggota seperti yang direncanakan semula — tetapi dengan susunan yang memberikan pengaruh lebih kecil kepada pemerintah.
ADVERTISEMENT
RUU yang masih dijadwalkan untuk diratifikasi dalam dua minggu ke depan ini sekaligus akan mengguncang metode pemilihan hakim di Israel dengan cara membatasi independensi Mahkamah Agung.
Dengan kata lain, apabila reformasi itu disahkan sebagai UU maka pemerintah berkuasa memiliki imunitas hukum yang lebih besar di hadapan pengadilan.
Para kritikus memandang upaya Netanyahu memiliki maksud dan tujuan terselubung, yakni membuat lembaga peradilan tertinggi yang seharusnya independen dari pemerintah itu tunduk kepada lembaga eksekutif — dalam hal ini, pemilik kekuasaan di Israel.