Usai Ditemui Anggota Dewan, Massa Demo Ojol di Depan DPR Bubarkan Diri
·waktu baca 2 menit

Massa ojol dari organisasi Garda Indonesia yang menggelar demo di Gedung DPR/MPR siang ini, akhirnya membubarkan diri. Mereka bubar usai perwakilan massa ditemui oleh wakil ketua DPR Saan Mustopa, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Lasarus.
Dari pantauan di lokasi, terlihat massa membubarkan diri secara tertib. Mereka terlebih dahulu mencopot spanduk putih berisi tuntutan yang terpasang di pagar gedung dewan, lalu sempat berfoto bersama anggota TNI dan Polri. Mereka juga terlihat berjoget karena tuntutannya berhasil disetujui para anggota dewan.
"Menang, menang," teriak mereka pada Rabu (17/9).
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan, berdasar pertemuan perwakilan massa dengan DPR, RUU Transportasi yang menjadi salah satu poin tuntutan bakal dialihkan menjadi Perpres.
Sebab, pengesahan RUU dinilai terlalu lama. Menurutnya, Perpres bakal diumumkan langsung Presiden RI Prabowo Subianto, dalam waktu dekat ini.
"Presiden telah mengambil alih dengan membuat draf Perpres atau Peraturan Presiden sehingga sehingga mengenai perlindungan ataupun kepastian hukum bagi ojek online ini memiliki kekuatan setara undang-undang dengan adanya Perpres," kata Igun.
Tuntutan selanjutnya yang disampaikan ke DPR, yakni mengenai biaya potongan bagi aplikator yang dibatasi hanya 10 persen, sedangkan ojol mendapatkan bagian 90 persen. Lalu, tarif mengenai pengantaran barang dan makanan akan diatur sedemikian rupa di dalam Perpres agar lebih menguntungkan bagi ojol.
"Sehingga peraturan-peraturan yang ada di luar Peraturan Presiden itu gugur," ujar Igun.
Igun juga mengatakan perlu dilakukan audit terhadap para aplikator. Jika ada aplikator yang mengambil 5 persen dari para ojol, maka mesti diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
"Apabila ada terbukti penyimpangan, pengambilan, pengutipan atau pungutan yang tidak sesuai regulasi itu merupakan pungutan liar, yang harus diselesaikan mekanismenya secara hukum," jelas Igun.
"Selanjutnya, mengenai adanya program-program yang merugikan para pengemudi ojek online seperti adanya aceng, slot, multiorder dan member maupun program-program lainnya, itu semua akan dihilangkan," lanjut dia.
