Usai Ditetapkan KPU Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tak akan Mundur dari Menhan

25 April 2024 18:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui wartawan di Kertanegara 4, Rabu (10/4/2024) Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui wartawan di Kertanegara 4, Rabu (10/4/2024) Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Prabowo-Gibran sudah menjadi presiden dan wakil presiden terpilih. Tapi, sampai saat ini, mereka masih menjabat sebagai Menhan dan Wali Kota Solo.
ADVERTISEMENT
Menanggapi hal itu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa presiden terpilih, Prabowo Subianto tak akan mundur dari jabatannya sebagai menteri pertahanan saat ini.
"[Prabowo mundur dari Menhan] Fiks tidak," kata Dasco kepada wartawan di Jl. Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4).
Dasco menuturkan, Prabowo akan menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai menteri pertahanan hingga masa jabatannya selesai.
"Ya saya pikir dan hasil diskusi sebagai menteri Pertahanan akan menyelesaikan tugasnya sampai selesai," ucapnya.
Selain itu, wakil ketua DPR RI itu menegaskan jabatan menteri pertahanan akan memudahkan koordinasi dengan menteri-menteri lainnya.
"San akan lebih mudah berkoordinasi dengan rekan-rekan sejawat kolega menteri, dalam hal koordinasi di bidang-bidang yang ada," tandas dia.
Presiden terpilih Prabowo Subianto bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan keterangan usai pertemuan di Kediaman Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebagai informasi, KPU telah menetapkan paslon 02 Prabowo-Gibran menjadi presiden dan wakil presiden terpilih pada Pilpres 2024 dalam sidang pleno terbuka, Rabu (24/4).
ADVERTISEMENT
Penetapan Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud.
"KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 02 saudara Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029 dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59% dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di tiap provinsi tersebar dari 38 provinsi," ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam rapat pleno terbuka di Gedung KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).