Usai Insiden Pengeroyokan, Geng Motor XTC 133 Student di Kab Bandung Dibubarkan

21 September 2023 14:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo saat menyampaikan arahan ke pelajar di Kabupaten Bandung terkait geng motor. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo saat menyampaikan arahan ke pelajar di Kabupaten Bandung terkait geng motor. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Geng motor yang beranggotakan sejumlah pelajar bernama XTC 133 Student di Kabupaten Bandung dibubarkan polisi usai kasus penganiayaan yang melibatkan kelompok itu beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
"Kami minta untuk membuka siapa saja nama-nama daripada kelompok ini dan ternyata kami dapatkan skema organisasi di mana ada tiga korwil, semuanya adalah pelajar di bawah usia 18 tahun," kata Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibowo, melalui keterangan yang diterima pada Kamis (21/9).
Polisi sudah mengumpulkan para pelajar, orang tua juga guru dari masing-masing sekolah.
Kusworo pun meminta agar para pelajar yang tergabung dalam kelompok tersebut beralih ke kegiatan yang lebih positif. Dia juga meminta para orang tua agar lebih intens melakukan pengawasan pada anak-anaknya.
"Kami berikan penjelasan dan imbauan, para pelajar tadi langsung menyampaikan akan membubarkan diri dan akan mundur dari komunitas geng motor dan akan menjadi remaja yang baik," kata dia.
ADVERTISEMENT
Di lokasi yang sama, Ketua Komnas Perlindungan Anak Jabar, Diah Puspitasari Momon, mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Polresta Bandung. Dia menilai bahwa pencegahan anak-anak agar tak terlibat dalam aktivitas geng motor merupakan tugas bersama.
"Setelah tadi diberi wejangan oleh Bapak Kapolresta Bandung dan sangat jelas dan gamblang, mereka akhirnya tanpa kita paksa akhirnya mereka inisiatif sendiri untuk membubarkan organisasinya," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, sembilan anggota geng motor XTC 133 diamankan oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandung sebab menganiaya seseorang di Jalan Raya Rancaekek-Majalaya, Bandung, pada Sabtu (9/9). Aksi para pelaku viral di media sosial.
Delapan dari sembilan pelaku yang diamankan polisi masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar. Sedangkan, satu lainnya sudah dewasa.
ADVERTISEMENT
Dari pemeriksaan yang dilakukan, aksi penganiayaan itu bermula saat pelaku berkumpul dan menenggak minuman keras. Saat itulah, diduga ada seseorang yang menghampiri para pelaku dan melempar botol kosong.
Tak terima dilempar botol, para pelaku kemudian mengejar dan mencari orang tersebut. Para pelaku kemudian mendapati adanya seseorang yang mirip dengan si pelempar botol dan langsung melakukan aksi penganiayaan. Padahal, orang itu bukanlah si pelempar botol.