Usai Keroyok Pria, 2 Oknum TNI di Serang Juga Keroyok Penjaga Kontrakan

21 April 2025 14:39 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Komandan Komando Resort Militer (Danrem) 064/Maulana Yusuf Serang, Brigjen Andrian Susanto. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Komandan Komando Resort Militer (Danrem) 064/Maulana Yusuf Serang, Brigjen Andrian Susanto. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Pada Senin, 16 April 2025, terjadi pengeroyokan yang dilakukan oleh 2 oknum TNI (dan 2 sipil) terhadap warga sipil bernama Fahrul Abdillah (29 tahun).
ADVERTISEMENT
Korban Fahrul sempat mengalami kritis karena luka parah di sekujur tubuhnya dan sempat menjalani perawatan intensif selama 4 hari di RSUD Banten hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Jumat pagi, 18 April 2025.
Komandan Komando Resort Militer (Danrem) 064/Maulana Yusuf Serang Brigjen Inf Andrian Susanto mengungkap fakta terbaru.
Menurutnya, kedua oknum TNI tersebut sempat melakukan penganiayaan terhadap seorang penjaga kontrakan hingga babak belur saat bertamu ke tempat temannya di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Cipocok, Kota Serang, Banten.
"Jadi ada 2 TKP, yang pertama di depan Kantor Bank BJB, Jalan Veteran Serang; kemudian yang kedua di kontrakan 27 di Cipocok. Dan hasil pemeriksaan, sudah ditetapkan ada 2 anggota TNI yang sudah jadi tersangka, dan saat ini sudah ditahan di kantor Denpom III/4 Serang untuk pemeriksaan lebih mendalam," kata Andrian di Mako Korem 064/Maulana Yusuf Serang, Senin (21/4).
ADVERTISEMENT

Mabuk

Diterangkan Andrian, kedua oknum TNI berpangkat Pratu berinisial MI dan FS beserta 2 warga sipil dalam pengaruh minuman keras saat melakukan aksi penganiayaan tersebut.
"Mereka (2 anggota TNI) bertemu dengan teman-temannya warga sipil, kemudian mereka minum minuman keras. Kemudian mungkin karena pengaruh minuman keras," terang Andrian.
Dijelaskan Andrian, para tersangka sempat mampir ke sebuah tempat hiburan malam usai melakukan pengeroyokan terhadap Fahrul.
Namun, lanjutnya, para tersangka kembali melakukan penganiayaan terhadap penjaga kontrakan setelah pulang dari tempat hiburan malam pada Senin (14/4).
"Terjadi perkelahian di situ (depan Kantor Bank BJB Kota Serang). Kemudian berikutnya setelah kejadian (pengeroyokan) itu menuju ke tempat hiburan. Kemudian menuju ke TKP kedua di kontrakan 26 Cipocok. Di situ informasinya ada ketersinggungan, tersangka merasa ada penyampaian dari korban (penjaga kontrakan) yang menyinggung," jelasnya.
ADVERTISEMENT

2 Oknum TNI Sudah Ditahan

Disampaikan Andrian, saat ini para tersangka oknum TNI berinisial Pratu MI dan Pratu FS telah dilakukan penahanan di Denpom III/4 Serang untuk disidangkan dalam persidangan militer di Oditurat Militer (Odmil).
"Nanti setelah bagaimana hasil pemeriksaan kemudian penyerahan kepada Odmil untuk disidangkan," tandasnya.
Sebelumnya, 2 oknum TNI dan 2 warga sipil melakukan pengeroyokan terhadap Fahrul Abdillah (29) di Jalan Veteran atau depan Kantor Bank BJB Kota Serang pada Senin (16/4) dini hari.
Akibatnya, korban Fahrul harus meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif selama 4 hari di RSUD Banten karena luka parah di sekujur tubuhnya.