Usai Lakukan 'Free Kick' ke David, Mario Selebrasi Ala Cristiano Ronaldo

10 Maret 2023 18:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, saat menjalani rekonstruksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, saat menjalani rekonstruksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Mario Dandy Satriyo (20) sempat melakukan selebrasi ala pesepak bola Cristiano Ronaldo seusai melayangkan tendangan ke arah kepala David Ozora (16).
ADVERTISEMENT
Hal ini terungkap saat rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario sebelumnya telah menendang kepala David sebanyak dua kali. Shane Lukas Rotua juga ikut memprovokasi Mario saat itu.
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, saat menjalani rekonstruksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Sebelumnya ada semacam provokasi dari tersangka SL, 'enak banget main bola ya?'. Kemudian MDS menjawab 'enak main bola'. Kemudian SL bilang memberikan aba-aba 'free kick'," kata penyidik yang memimpin rekonstruksi, Jumat (10/3).
Setelah itu, Mario kemudian melakukan tendangan lagi ke arah kepala David. Setelah itu dia kemudian melakukan selebrasi.
"Tendangan terakhir 'free kick' kepada korban, MDS sambil selebrasi ala Cristiano Ronaldo," ujar penyidik saat rekonstruksi.
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo, saat menjalani rekonstruksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Tak berhenti di situ, Mario kemudian sempat kembali memukul bagian tengkuk David selama satu kali. Aksi penganiayaan itu berhenti seusai Shane mencoba menghalau Mario.
ADVERTISEMENT
"SL mencoba ingatkan MDS untuk hentikan perbuatannya, mendatangi dan menghalau. Di sini ada ucapan yang dikeluarkan SL 'udah,udah'," beber penyidik menirukan ucapan Shane saat kejadian.
"Setelah SL bilang 'udah udah,' MDS menjawab 'enggak takut gua anak orang mati'," sambungnya.
Tersangka kasus penganiayaan David Ozora, Mario Dandy Satriyo melakukan selebrasi , saat menjalani rekonstruksi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Di saat yang bersamaan, saksi N, ibu dari R teman David, langsung meneriaki para tersangka saat melihat David tergeletak tak sadarkan diri.
Dalam kasus penganiayaan David, polisi telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka. Mereka ialah, Mario Dandy Satriyo (20), Shane Lukas Rotua (19), dan perempuan AG (15). Saat ini ketiganya pun telah ditahan.
Para tersangka dijerat dengan pasal tentang penganiayaan berat dan terencana. Termasuk juga pasal perlindungan anak, mengingat David masih di bawah umur.
ADVERTISEMENT