Usai Nonaktifkan Kepsek, Demul Audit SMA 6 Depok yang Masih Lakukan Study Tour

21 Februari 2025 10:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai dilantik sebagai kepala daerah di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai dilantik sebagai kepala daerah di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (20/2/2025). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan SMA 6 Depok bakal diaudit sebelum disanksi. Ini terkait dengan pemberangkatan study tour siswa ke luar provinsi Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
“Sekolahnya akan diaudit, nanti dari audit yang dilakukan oleh Inspektorat, nanti kami simpulkan sanksi apa yang akan diberikan,” ujar Dedi di Gedung DPRD Jawa Barat, Jumat (21/2).
Pemberangkatan study tour ke luar Jawa Barat sendiri tak sesuai dengan rekomendasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Itu sesuai dengan surat edaran bernomor 64/PK.01/KESRA tertanggal 8 Mei 2024 yang diteken Pj Gubernur Jawa Barat sebelumnya, Bey Machmudin.
Sebelumnya, Dedi bilang Kepala Sekolah SMA 6 Depok telah diberhentikan oleh Dinas Pendidikan terkait hal ini. Dia mengatakan pemberhentian bersifat sementara.
“Kepala Dinas Pendidikannya kemarin berdasarkan keterangan dari Sekda, kan Kemarin sudah menandatangani surat penonaktifan sementara karena sekolahnya akan diaudit,” katanya.
Suasana SMAN 6 Kota Depok, Kamis (20/2/2025). Dok kumparan
Dia menambahkan, bahwa tak hanya Kepala Sekolah SMA 6 Depok saja yang bakal dinonaktifkan. Melainkan semua kepala sekolah yang memberangkatkan siswa-siswanya ke luar Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
“Pokoknya berlaku seluruh. Jadi hari ini bukan hanya SMA 6 Depok aja, seluruh SMA SMA yang kemarin memberangkatkan siswa-siswanya keluar Provinsi Jawa Barat untuk study tour, hari ini kita nonaktifkan dulu semua,” kata Dedi.
“Jadi nanti identifikasi sekolah-sekolah yang seluruhnya memberangkatkan pergi ke luar provinsi. Yang bertentangan dengan edaran gubernur,” ucapnya.