Usai Penangkapan, KPK Langsung Tahan Nurhadi

Penyidik KPK memutuskan langsung menahan eks Sekretaris MA Nurhadi. Menantu Nurhadi yang juga tersangka kasus mafia peradilan, Rezky Herbiyono, turut ditahan.
"Penahanan Rutan dilakukan kepada 2 orang tersangka tersebut selama dua puluh hari pertama. Terhitung sejak tanggal 2 Juni 2020 sampai dengan 21 Juni 2020 masing-masing di Rumah Tahanan KPK Kavling C1," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube KPK, Selasa (2/6).
Dalam konferensi pers itu, kedua tersangka juga ikut dihadirkan. Keduanya sudah memakai rompi tahanan berwarna oranye.

Namun, mereka tak lama berada di sana. Ghufron menyebut proses pemeriksaan terhadap keduanya masih belum selesai.
Penyidik sebelumnya menangkap keduanya pada Senin (1/6) malam. Penangkapan dilakukan setelah keduanya hampir 4 bulan buron dari KPK.
Keduanya ditangkap di sebuah rumah di kawasan Simprug Golf, Jakarta Selatan. Jaraknya hanya sekitar 8,5 kilometer dari kantor KPK.
Ghufron menyebut penangkapan berawal dari adanya laporan dari masyarakat terkait keberadaan kedua orang itu. Penyidik kemudian mendatangi lokasi yang diduga jadi persembunyian keduanya, yakni di Jalan Simprug Golf 17 nomor 1.
Penyidik sempat menemui kendala saat tiba di sana. Bahkan, penyidik terpaksa membongkar kunci pintu gerbang dan pintu rumah.
"Setelah penyidik KPK berhasil masuk ke dalam rumah, di salah satu kamar ditemukan tersangka NHD dan di kamar lainnya ditemukan tersangka RHE dan langsung dilakukan penangkapan terhadap keduanya," kata Ghufron.
"Kedua tersangka tersebut dibawa ke kantor KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut demi kepentingan penyidikan," sambung dia.
Ghufron menyebut penangkapan ini merupakan hasil koordinasi KPK dan Polri dalam melakukan pencarian. Saat ini, KPK masih memburu satu tersangka mafia peradilan yang belum tertangkap, yakni Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal, Hiendra Soenjoto.
***
(Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)
***
Yuk! bantu donasi atasi dampak corona
