Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Usai Putusan MK, PAN Tetap Dukung RK-Suswono di Pilgub Jakarta
20 Agustus 2024 19:23 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Di tengah putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Partai Amanat Nasional (PAN) tetap memberikan dukungan kepada Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono.
ADVERTISEMENT
“Kita harus sampaikan kepada para pemilih di Jakarta bahwa masa depan Jakarta lima tahun akan datang ditentukan oleh dua pasangan calon ini, Ridwan Kamil dan Suswono,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/8)
Eddy mengakui PAN bersama Partai KIM Plus lainnya cukup yakin atas putusan ini melihat elektabilitas dari pasangan RK-Suswono yang berpotensi kuat.
“Namun, sejauh ini kalau di internal PAN atau internal KIM melihatnya elektabilitas dari KRK dipasangkan dengan Pak Suswono, dilihat cukup kuat,” kata Eddy.
Terkait elektabilitas Ridwan Kamil, Eddy katakan penuh percaya diri dapat mendongkrak dalam waktu 3,5 bulan. Mengingat sebelumnya, Ridwan Kamil memiliki pengalaman sebagai Gubernur di Jawa Barat.
ADVERTISEMENT
“Ridwan Kamil memiliki elektabilitas yang bisa kita dongkrak dalam kurun waktu 3,5 bulan yang akan datang ini,” jelasnya
Adapun elektabilitas Suswono, Eddy sampaikan Mantan Menteri Pertanian Republik Indonesia tersebut memiliki jaringan yang kuat. Sebab PKS memiliki konstituen yang solid di Jakarta. Ia katakan kembali ini merupakan modal dasar untuk Suswono memperluas konstituen.
“Suswono juga dengan jaringan yang dimiliki oleh PKS. PKS memiliki konstituen yang solid di Jakarta tentu itu menjadi modal dasar bagi Suswono untuk membangun basis konstituennya lebih luas lagi,” ia sampaikan
Ia lanjutkan penuh tekad, “Jadi kami optimistis untuk Jakarta dalam waktu 3,5 bulan ini cukup untuk bisa mensosialisasikan beliau-beliau.”