Usai Rumah Digeledah KPK, Djan Faridz Bakal Diperiksa Penyidik?

23 Januari 2025 17:54 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Djan Faridz. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Djan Faridz. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK tengah mendalami peran politikus PPP, Djan Faridz, dalam kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Tidak tertutup kemungkinan KPK akan memeriksa Djan dalam perkara ini.
ADVERTISEMENT
"Ya bila penyidik merasa hal tersebut diperlukan, maka tentunya saksi siapa pun akan dipanggil dimintakan keterangannya," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Kamis (23/1).
Terkait perkara tersebut, KPK pada Rabu (22/1) malam juga telah menggeledah rumah Djan di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga barang bukti elektronik.
Sekjen PPP Arwani Thomafi mengaku terkejut rumah eks Wantimpres era Presiden Jokowi itu digeledah oleh penyidik KPK.
"Kami terkejut dengan penggeledahan oleh KPK di kediaman beliau," kata Arwani saat dimintai tanggapan, Kamis (23/1).
"Sebagai kader, tentu kami akan komunikasi terkait hal tersebut. Kami menghormati sepenuhnya apa yang menjadi proses penegakan hukum oleh KPK," kata Arwani.
ADVERTISEMENT
Djan belum memberikan keterangan terkait penggeledahan ini.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Suap ini terkait proses pergantian antar waktu (PAW) Harun menjadi anggota DPR terpilih 2019-2024.
Kasus ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. Namun Harun lolos dalam operasi senyap itu.
Belakangan KPK juga menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam perkara tersebut. Hasto diduga menjadi pihak yang turut menyokong dana. Hasto juga dijerat sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus Masiku oleh KPK.