Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Usai Sampaikan Tuntutan ke KPU, Massa FUI Bubarkan Diri
1 Maret 2019 19:09 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:03 WIB
ADVERTISEMENT
Forum Umat Islam (FUI) dan sejumlah ormas Islm lainnya mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) membawa beberapa tuntutan.
ADVERTISEMENT
Setelah menunggu beberapa saat, akhirnya mereka ditemui olah salah satu, Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Perwakilan FUI yang bertemu dengan komisioner KPU ini membahas 4 tuntutan mereka.
“Dengan hormat beberapa usulan kami sebelum pertemuan lengkap dengan komisioner, Mas Wahyu sebagai komisioner punya kapasitas, punya otoritas, untuk setuju membatalkan atau tidak,” ujar Pembina Persatuan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Eggy Sudjana di kantor KPU, Jumat (1/2).
Pertama, Eggy menyampaikan soal pembatalan hak bagi penyandang gangguan mental untuk diperbolehkan memilih. Menurutnya, orang dengan gangguan mental tidak seharusnya diperbolehkan memilih.
“Misalnya tadi kami minta dibatalkan orang gila tidak boleh ikut pemilu. Kalau orang gila diikutkan pemilu, kami minta harus ada capres orang gila, kita minta ada caleg orang gila. Makanya harus dibatalin,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Dia lalu meminta keterangan KPU soal 31 juta e-KTP tercecer. Menurutnya hal ini merupakan ancaman bagi kelancaran pemilu.
Ketiga, Eggy juga membahas soal cuti presiden. Dia juga meminta penjelasan KPU soal Jokowi yang berstatus sebagai presiden tapi tetap menggunakan fasilitas negara dalam melakukan kegiatan sebagai capres.
“Kenapa kok KPU tetap saja membenarkan Jokowi tidak cuti. Anda bayangkan debat kemarin itu kan debat presiden bukan debat capres itu. Judulnya ada capres tapi jelas itu presiden,” tegasnya.
“Pulang dari situ ke istana, pakai semua fasilitas. Tambah lagi yang terbaru datengin para pemain bola yang menang. Itu kan sudah kampanye tersendiri,” lanjutnya.
Kemudian, dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Umum PA 212 Abdul Jabar menambahkan satu poin tambahan. Abdul memprotes KPU soal tabulasi yang selalu dilakukan di Hotel Borobudur.
“Tentang masalah tabulasi KPU. Kenapa selama ini, selama bertahun-tahun, tabulasi KPU itu kok selalu di Hotel Borobudur. Ada apa ini di Hotel Borobudur,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
“Karena sepengetahuan informasi saya ada sesuatu yang disembunyikan di Hotel Borobudur. Masalah tabulasi suara dan punya siapa itu hotelnya, ini perlu kami tanyakan ke KPU,” tutupnya.
Usai sejumlah perwakilan bertemu dengan komisioner KPU, massa kemudian membubarkan diri sekitar pukul 17.30 WIB.
Mereka kembali menuju Masjid Sunda Kelapa, tempat mereka memulai aksi tersebut setelah salat Jumat.
“Kita kembali ke tempat kita mulai ke Masjid Sunda Kelapa,” ujar salah satu koordinator di mobil komando.
Massa akhirnya membubarkan diri dengan berjalan menuju arah Masjid Sunda Kelapa yang tidak jauh dari KPU.
Karena massa sudah membubarkan diri, maka arus lalu lintas di Jalan Imam Bonjol kembali dibuka. Sebelumnya jalan tersebut ditutup untuk menfasilitasi massa FUI yang melakukan aksi.
ADVERTISEMENT
Lalu lintas di depan KPU juga sudah berjalan dengan lancar. Pihak kepolisian sudah mulai membuka barikade dan kawat berduri yang sempat terpasang.