Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Usai Temui Ketua MPR, Wiranto Bahas UU Terorisme dengan Pimpinan DPR
30 Mei 2017 17:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
ADVERTISEMENT
Setelah menyambangi Ketua MPR Zulkifli Hasan untuk membahas revisi Undang-undang Terorisme, Menkopolhukam Wiranto melanjutkan pertemuan dengan pimpinan DPR, yaitu Setya Novanto, Fadli Zon, dan Fahri Hamzah. Pertemuan dengan pimpinan DPR itu juga bertujuan untuk menyamakan persepsi soal UU Terorisme.
ADVERTISEMENT
"Saya tadi membahas satu misi untuk kita menyamakan persepsi mengenai bagaimana kita melawan tindak pidana terorisme. Di antara banyak kalangan, kita menyamakan pendapat. Tapi yang pasti bahwa terorisme sudah menjadi musuh dunia," kata Wiranto seusai melakukan pertemuan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/5).
Dia menjelaskan perbuatan para teroris di Indonesia dapat memberikan kerugian. Sehingga perlu ada ada undang-umdang yang mengaturnya. Hal inilah yang kemudian disampaikan Wiranto kepada para pimpinan DPR.
"Kita sepaham bahwa apapun yang mereka lakukan jelas merugikan kehidupan kita. Oleh karena itu kita sepakat mempercepat revisi UU Tindak Pidana Terorisme itu," ujarnya.
Tanpa undang-undang yang jelas, kata dia, aparat akan sulit melakukan penindakan terhadap para teroris tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita tahu mereka melakukan suatu aksi yang sangat masif, sulit untuk dilacak. Tanpa pegangan ini, maka aparat keamanan bisa kewalahan. Dengan pegangan ini, maka akan sangat leluasa untuk mengamankan negeri ini dari aksi-aksi terorisme," ujarnya.
Pada pertemuan tersebut, Wiranto juga bersyukur karena pihak dari DPR dan pemerintah sepakat untuk segera meneyelesaikan rancangan undang-undang itu.
"Saya bersyukur kita semua sudah sepakat untuk menyelesaikan rancangan undang-undang itu," tutupnya.
Mewakili pimpinan DPR, Fadli Zon menyebut bahwa pembahasan UU Terorisme hanya tinggal finalisasi.
"Saya kira sudah sepakat harus diselesaikan, tinggal menyesuaikan beberapa hal saja. Tapi, prinsip-prinsipnya pada dasarnya sudah bisa kita laksanakan," ujar Fadli.
"Kita harapkan RUU Terorisme bisa selesai dalam waktu sesingkat-singkatnya dalam masa sidang ini," lanjutnya.
ADVERTISEMENT