Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Usai Temui Wawalkot Surabaya Armuji, Pengusaha Diana Cabut Laporan Polisi
14 April 2025 18:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Pengusaha Janhwa Diana akan mencabut laporannya terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Ia sebelumnya melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur (Jatim) atas dugaan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Keputusan pencabutan laporan ini setelah Diana menemui Armuji di rumah dinasnya di Jalan Jalan Wali Kota Mustajab, Surabaya, Senin (14/4).
"Nanti setelah dari sini saya bersedia untuk mencabut laporan saya dengan kesadaran saya pribadi, pada awalnya ini kan semua sudah sangat keras," kata Diana kepada wartawan, Senin (14/4).
Diana menyebut bahwa polemik antara dirinya dengan Armuji merupakan kesalahpahaman. "Jadi pada dasarnya kan ini semua kesalahpahaman karena ada pepatah yang ngomong tak kenal maka tak sayang. Gitu aja," ucapnya.
Sementara itu, Armuji juga mengurungkan niatnya untuk melaporkan balik Diana ke polisi. Hal ini setelah dirinya didatangi Diana dan Diana menyampaikan permintaan maaf.
"Jadi tadi ya dia ngomong 'Laporan saya cabut Cak'. Itu hakmu terus kalau dicabut ya sudah saya tidak akan melakukan (pelaporan balik) karena mereka sudah punya itikad baik mencabut laporannya," kata Armuji.
Sebelumnya, Diana melaporkan Armuji ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik.
ADVERTISEMENT
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT Polda Jawa Timur tertanggal 10 April 2025. Dalam laporan itu, tercantum Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alasan dirinya melaporkan Armuji karena telah memasang foto dirinya tanpa izin di dalam video yang diunggah di akun Instagram @cakj1.
Sementara, Armuji menjelaskan, konflik keduanya bermula saat ada warga yang mengadu kepada Armuji. Dia mengaku telah resign di sebuah perusahaan di wilayah Margomulyo, Surabaya, milik Diana. Namun ijazahnya masih ditahan oleh perusahaan tersebut.
"Akhirnya lapor ke saya. Aturan UU sudah jelas, perusahaan tidak boleh menahan ijazah," kata Armuji saat dikonfirmasi, Jumat (11/4).
Mendapat laporan itu, Armuji melakukan sidak di perusahaan di Margomulyo tersebut pada Rabu (9/4).
ADVERTISEMENT
Saat tiba di lokasi, perusahaan tersebut dalam keadaan tertutup rapat. Armuji mencoba mengetuk dan memanggil orang yang ada di dalam perusahaan tersebut, namun tidak ada respons sama sekali.
Armuji pun lalu mencoba menelepon pemilik perusahaan tersebut dengan loudspeaker agar bermaksud beberapa pihak mendengar jawabannya. Armuji juga merekam telepon tersebut dan diunggah di akun sosial medianya.
"Saya datang baik-baik, saya 'tok-tok', saya telepon, mereka tidak mau bukakan pintu. Anak buah saya, saya suruh telepon dan di-speaker agar tahu," katanya.
Saat di percakapan telepon itu, Armuji malah dituduh sebagai penipu oleh pemilik perusahaan tersebut.
"Dia menuduh saya seorang penipu. Dengan begitu saya ngomong, saya itu datang dengan baik-baik, tolong dibukakan pintunya, kita bicara di dalam. Dia tidak mau, ngomel dan macam-macam. Ya sudah," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Saya ngomong, kenapa setiap orang sidak ke tempat mereka selalu tidak dibukakan. Saya kan ngomong, kemungkinan, mungkin di dalamnya ada narkobanya atau bagaimana. Saya bilangnya kemungkinan," lanjutnya.
Armuji lantas menjawab akan memviralkan di sosial media tuduhan tersebut kepada pemilik perusahaan.
"Akhirnya viral, yang melihat di TikTok sudah 13,5 juta, bahkan akun mereka diserang netizen, baik TikTok maupun Instagram," ujarnya.