USK Aceh Wajibkan Seluruh Mahasiswa Baru Sudah Divaksin Corona
·waktu baca 2 menit

Universitas Syiah Kuala (USK), Aceh, mewajibkan seluruh mahasiswa baru tahun akademik 2021/2022 untuk divaksin COVID-19. Wakil Rektor I USK, Prof Marwan, mengatakan aturan itu dikeluarkan berdasarkan Surat Edaran Rektor No 2101/UN 11/WA.00.00/2021 tentang kalender akademik.
Kewajiban vaksin bagi mahasiswa baru itu adalah bentuk persiapan USK dalam menghadapi pembelajaran pada semester baru.
“Untuk semester depan, semua mahasiswa yang beraktivitas di kampus wajib sudah vaksin. Untuk mahasiswa baru kita wajibkan karena akan ada kegiatan perkuliahan secara luring nantinya,” kata Prof Marwan kepada wartawan di Banda Aceh, Senin (5/7).
Prof Marwan mengimbau mahasiswa baru USK untuk segera mengunggah sertifikat atau surat vaksin saat pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) online.
Sementara bagi mahasiswa yang tidak dapat melakukan vaksin karena alasan kesehatan atau baru terkena COVID-19 dalam 3 bulan terakhir, dapat menyertakan surat keterangan dari puskesmas atau RSP USK. Adapun jadwal pengisian KRS online ini dimulai sejak tanggal 20 Juli – 5 Agustus 2021.
“Untuk vaksinasinya terserah di mana saja. Bisa di puskesmas atau mengikuti program vaksinasi massal. Begitu juga sertifikat vaksin yang di-upload, boleh vaksin yang pertama atau kedua,” ujarnya.
Prof Marwan menambahkan, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran Percepatan Vaksinasi Covid-19 bagi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan kabupaten/kota, yang tertuang dalam Surat Edaran nomor HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 bagi Masyarakat Rentan, Masyarakat Umum Lainnya, dan Anak Usia 12 – 17 tahun.
Menurutnya keputusan dari Kemenkes ini sekaligus untuk menjawab berbagai pertanyaan dari orang tua, tentang kewajiban vaksinasi bagi anaknya yang belum berusia 18 tahun.
“Jadi para orang tua tidak usah khawatir lagi. Berdasarkan keputusan Kemenkes itu, maka anaknya sudah bisa mengikuti vaksinasi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Prof Marwan menuturkan pihaknya akan menerbitkan surat edaran mengenai kewajiban vaksin bagi mahasiswa lama. Sebab ada sebagian mahasiswa yang harus mengikuti kegiatan praktikum dan penelitian di kampus.
“Pada prinsipnya, USK ingin memberi rasa aman dan keselamatan bagi siapapun yang melakukan aktivitas di kampus. Ini adalah ikhtiar kita bersama, dan tentu kita semua berdoa agar wabah ini dapat segera berlalu,” pungkasnya.
