Usman Hamid Sebut Friksi dalam Kepolisian Iringi Kasus Ferdy Sambo

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Direktur Internasional Amnesty Indonesia, Usman Hamid di Polda Metro Jaya, Selasa (9/7). Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Internasional Amnesty Indonesia, Usman Hamid di Polda Metro Jaya, Selasa (9/7). Foto: Raga Imam/kumparan

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional, Usman Hamid, menilai kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo menguak hal lain di institusi kepolisian. Di antaranya soal gerbong-gerbong atau friksi dalam kepolisian.

Usman menduga ada semacam gesekan dan persaingan tidak sehat di tubuh Polri. Persaingan ini terkait dengan dilema antara loyalitas kepada hukum dan loyalitas kepada kelompoknya.

Kendati begitu, Usman tidak begitu detail menjelaskan soal gesekan dan persaingan yang dimaksud.

"Di balik soal skandal-skandal yang terlihat ini sebenarnya juga terlihat semacam internal friction, ada friksi di dalam internal kepolisian," kata Usman dalam diskusi virtual IM57+ Institut bertajuk Masa Depan Reformasi Lembaga Penegak Hukum, Sabtu (27/8).

"Ada semacam kompetensi yang tidak sehat gitu ya, yang kedua-duanya ini ada di dalam dilema antara loyalitas pada hukum, loyalitas pada negara, loyalitas pada masyarakat dengan loyalitas pada kelompok-kelompoknya, atau kepada sumber-sumber yang memberikan pendanaan-pendanaan besar kepada mereka gitu," tambah Usman.

Ferdy Sambo keluar dari ruang sidang setelah menjalani persidangan selama 17 jam, Jumat (26/8) Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Selain soal friksi, Usman Hamid memandang kasus Irjen Ferdy Sambo ini menjatuhkan kembali institusi Polri ke lubang terdalam setelah sempat mengalami transisi usai reformasi.

Polisi dinilai sedang dalam perbaikan, tetapi tiba-tiba kembali dihantam masalah serius. Dari sana mulai terkuak banyak hal, dari konsorsium judi hingga tambang.

"Tapi sekarang kita mengalami suatu fase di mana kepolisian terjatuh di lubang yang terdalam. Jadi setelah mengalami reformasi, mengalami transisi, perbaikan-perbaikan yang baik, tiba-tiba ia terlihat kembali memiliki masalah yang sangat serius," kata dia.

"Masalah kultural, masalah instrumental, masalah struktural dalam kasus Ferdy Sambo," tambahnya.

Kasus ini, kata Usman, jadi sorotan bukan hanya soal pembunuhan, yang pembunuhannya pun sempat direkayasa, tapi soal psikologi hierarkis dan politik.

"Proses pengusutannya pun begitu lambat di awal dan kelihatan sekali ada kendala psikologi hierarkis atau ditambah apa yang Menkopolhukam sampaikan sebagai psikologi politis," ungkap Usman.

Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Foto: Dok Pribadi

Dalam konteks pengusutan awal kasus Sambo, tambah Usman, kepolisian nampaknya memperlihatkan satu ketergantungan pada pihak-pihak lain. Bukan pada publik lagi, bukan pada lembaga-lembaga hukum lagi, tapi pada sumber-sumber di luar hukum.

"Bukan pada lembaga negara lagi, lebih pada sumber-sumber yang sebenarnya bukanlah sumber hukum, bukanlah sumber legitimasi hukum. Bukanlah sumber kekuatan hukum karena itu justru diperoleh sumber yang ilegal, sumber-sumber di luar hukum, misalnya konsorsium judi gitu ya, bukan hanya konsorsium judi ini tapi juga ada konsorsium tambang," imbuh Usman.

"Ini ada semacam gambaran yang memperlihatkan betapa dalam kepolisian terdapat, kalau tadi meminjam mas Novel tadi itu, ada satu pembentukan kelompok-kelompok tertentu yang bermula dari pungutan dan setoran pada skala kecil lalu lama-lama mulai terkontrol, terkalkulasi sehingga membesar menjadi sebuah kekuatan yang tak terkendali," kata Usman.

Dari itu, Usman berharap momentum kasus Sambo ini dijadikan Polri untuk mereformasi diri. Bukan sekadar mengambil tindakan yang dimanfaatkan oleh kelompok kepentingan sepihak.

"Jadi saya kira ini menjadi momen yang sangat penting, dan tidak ada momen yang lebih penting selama era reformasi kecuali momen ini untuk benar-benar mereformasi kepolisian," kata Usman Hamid.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat bersiap untuk rapat bersama Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Di sisi lain, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut seluruh anggota Polri dipastikan tetap solid terkait pengusutan kasus Sambo. Ia meminta kepada anggota yang tidak bisa mengikuti arahannya untuk keluar dari Polri.

"Polri tentunya kompak, solid, untuk sama-sama melakukan komitmen ini. Terhadap yang tidak bisa melaksanakan, pilihannya ikut barisan atau keluar," kata Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8).

Dalam kasusnya, Ferdy Sambo telah dijerat sebagai tersangka bersama dengan empat orang lainnya. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi. Kelimanya dijerat atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Kelimanya terancam hukuman mati.