Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Ustaz Adam Sengaja Beli Babi Hutan untuk Sebarkan Hoaks Babi Ngepet di Depok
29 April 2021 13:49 WIB
ADVERTISEMENT
Akhirnya, keramaian tentang babi ngepet di Kelurahan Bedahan, Sawangan, Depok, terkuak. Keberadaan babi ngepet itu dipastikan hoaks.
ADVERTISEMENT
Penyebar hoaks adalah seorang ustaz di lingkungan sekitar bernama Adam Ibrahim (44). Adam kini mendekam di tahanan Polsek Sawangan.
Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan motif ustaz Adam sebarkan hoaks babi ngepet karena ingin tenar. Ustaz Adam ini ingin memiliki legitimasi sebagai tokoh masyarakat dan spiritual di kalangan warga setempat.
Irman mengatakan ustaz Adam ini sudah merencanakan aksi menebar hoaks babi ngepet sejak Maret alias sebulan lalu. Dia dibantu dengan warga lainnya yang juga orang dekatnya.
"Saudara Adam Ibrahim kemudian melakukan pembelian seekor babi melalui online dari komunitas kucing Depok, senilai Rp 900 ribu dengan ongkos kirim Rp 200 ribu," ujar Imran, di kantornya, Kamis (29/4).
Duit itu didapat dari hasil urunan orang terdekatnya yang juga warga Bedahan. Imran mengatakan usai membeli babi itu secara online, pada 26 April 2021, Adam meletakkan celeng itu di dalam rumah.
ADVERTISEMENT
Adam ini juga sudah mempersiapkan kandang babi dari bambu kuning. Kemudian pada 27 April 2021 sekitar pukul 00.01 WIB, Adam mulai mengeksekusi skenario penangkapan babi hutan itu diklaim sebagai babi ngepet.
"Namun para saksi tidak ada yang mengetahui dan melihat secara langsung terkait dengan peristiwa berubahnya seorang manusia menjadi seekor babi, hanya berdasarkan cerita dari saudara ustaz Adam Ibrahim," ujar Irman.
"Bahwa pada saat penangkapan (babi ngepet) para saksi hanya melihat seekor babi yang berada di sekitar kandang yang ternyata telah disiapkan oleh saudara ustaz Adam di sebelah rumahnya. Kemudian babi tersebut ditangkap oleh para saksi dari berdasarkan aba-aba dari saudara ustaz Ibrahim," lanjut Irman.