Ustaz Gondrong Sengaja Rekam Video Penggandaan Uang di Bekasi Agar Viral

23 Maret 2021 13:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ustaz Gondrong alias Herman (kanan), pria yang viral karena aksinya menggandakan uang di Bekasi.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Gondrong alias Herman (kanan), pria yang viral karena aksinya menggandakan uang di Bekasi. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Ustaz Gondrong alias Herman telah ditetapkan sebagai tersangka terkait video viral penggandaan uang yang ia lakukan di Babelan, Bekasi. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
ADVERTISEMENT
Kepada polisi, Herman mengaku secara sengaja merekam video penggandaan uang tersebut.
Infografik para pengganda uang. Foto: kumparan
"Saya sengaja memang memvideokan adegan itu, agar bisa viral," ujar Herman saat berada di Polres Metro Bekasi Kabupaten, Selasa (23/3).
Ia menambahkan, yang menyebarkan video itu adalah istrinya. Istri Herman share konten itu ke sejumlah grup WhatsApp.
"Istri saya yang membuat videonya lalu di share-share," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawangan mengatakan Herman mecoba menghilangkan barang bukti yang digunakan dalam pembuatan video tersebut.
"Pelaku sudah membakar barang bukti uang mainan, kotak dan jenglotnya, sudah dibakar semua," ujar Hendra.
Hingga kini, Herman masih berstatus sebagai tersangka. Sementara itu, istri yang menyebarkan video Herman masih berstatus sebagai saksi.
ADVERTISEMENT