Ustaz Gondrong yang Klaim Bisa Gandakan Uang Dijerat Pasal Penipuan

23 Maret 2021 11:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ustaz Gondrong di Bekasi yang bisa gandakan uang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ustaz Gondrong di Bekasi yang bisa gandakan uang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Herman alias Ustaz Gondrong resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan terkait videonya yang viral bisa menggandakan uang.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, Ustaz Gondrong dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
“Kami akan telusuri kasus ini dengan menggunakan penerapan pasal 378,” kata Hendra saat jumpa pers, Selasa (23/3).
Dalam kasus ini polisi juga menemukan indikasi penggunaan uang palsu serta identitas palsu.
“Dan dalam kasus ini juga kita kembangkan ada temuan-temuan seperti nanti ada uang palsu, kemudian ada KTP palsu yang kita temukan, ada 2 KTP yang dia miliki dengan identitas yang beda,” ujarnya.
Rumah kontrakan Ustaz Gondrong pengganda uang di Babelan, Bekasi. Foto: Dok. Istimewa
Tak lama bagi polisi untuk menangkap Herman. Dia mengaku menggunakan trik sulap saat mengeluarkan uang itu. Uang yang dipakai juga merupakan uang palsu.
Dia merekam aksi itu tak lain untuk menarik minat pasien datang ke tempatnya. Herman dikenal sebagai penjual barang mistis hingga penyembuh penyakit. Padahal, dia tak punya latar belakang kedokteran ataupun keagamaan.
ADVERTISEMENT
Setelah videonya viral, dia sempat kelabakan. Herman lalu membakar semua uang palsu dan alat sulap yang dipakai dalam video itu. Video itu juga dihapus.
Sebelumnya, video berdurasi 12 menit yang memperlihatkan seorang pria menggandakan uang dari kertas putih viral di media sosial.
"Nama dermawan alias ustaz Gondrong, pernah tinggal dengan mertuanya di gang veteran kp ujung harapan babelan bekasi, namun sekarang ngontrak dan pindah2, informasi masih di seputaran bahagia babelan bekasi," tulis narasi dari video tersebut.
Dalam unggahan itu, pria berambut gondrong dan memakai peci tersebut menunjukkan cara menggandakan uang menggunakan alat berwarna cokelat dan hitam serta sejumlah lembaran kertas. Alat tersebut kemudian ditutup dengan plastik berwarna hitam.
Setelah plastik itu dibuka, terdapat sejumlah uang dalam kotak berwarna hitam. Pria itu menunjukkan uang pecahan Rp 100 ribu yang jumlahnya sangat banyak kepada sejumlah warga yang menonton.
Infografik para pengganda uang. Foto: kumparan