Ustaz Hafzan Jadi Tersangka soal Samakan Muhammadiyah dengan Syiah

14 Juni 2023 18:22 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
Ustadz Hafzan El Hadi. Foto: Dok. Youtube Galogandang Mengaji
zoom-in-whitePerbesar
Ustadz Hafzan El Hadi. Foto: Dok. Youtube Galogandang Mengaji
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polda Sumatera Barat menetapkan Ustaz Hafzan El Hadi sebagai tersangka atas cuitannya di media sosial yang menyamakan Muhammadiyah dengan Syiah. Kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Payakumbuh.
ADVERTISEMENT
Penetapan tersangka Ustaz Hafzan dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar merampungkan gelar perkara pada Rabu (14/6) sore.
"Hasil gelar sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, AKBP Alfian Nurnas kepada kumparan, Rabu (14/6).
Alfian mengatakan, Ustaz Hafzan dijerat Pasal 28 ayat 2 undang-undang nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Ustaz Hafzan terancam hukuman paling lama enam tahun. Namun belum diketahui apakah penyidik langsung melakukan penahanan atau tidak.
Alfian mengungkapkan, saat ini penyidik tengah melengkapi berkas administrasi usai gelar perkara dan penetapan tersangka tersebut.
"Penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikannya," ungkapnya.
Kantor Sekretariat Muhammadiyah Jakarta. Foto: Muhammad Iqbal/kumparan
Cuitan Ustaz Hafzan yang samakan Muhammadiyah dengan Syiah ini ditulisnya lantaran mengaku kesal dengan tidak satunya perayaan Idul Fitri di Indonesia yang selalu berbeda.
ADVERTISEMENT
Ia kecewa dan sedih dengan ketidakseragaman ini. Namun setelah itu menyatakan permohonan maaf atas pernyataannya tersebut.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar, Dr. Bachtiar, menjelaskan bahwa permohonan maaf Ustaz Hafzan yang disampaikan secara pribadi telah diterima.
Namun sesuai lembaga, ada proses hukum yang mesti dilalui. Muhammadiyah Sumbar tolak berdamai dengan Ustaz Hafzan.
"Proses sudah berjalan, ikuti saja proses hukum itu.
Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah. Foto: Aria Pradana/kumparan
Ia menegaskan, sebelum kasus ini sampai ke ranah kepolisian, Muhammadiyah Sumbar telah berupaya untuk meminta klarifikasi. Namun Ustaz Hafzan tidak merespons.
"Sudah menghubungi yang bersangkutan, tapi kelihatan tidak respons. Oleh itu, terjadi dorongan proses hukum. Kami meminta kepolisian proses secepatnya," tegasnya.
Berikut narasi yang ditulis Ustaz Hafzan di akun facebooknya @Hafzan El Hadi.
ADVERTISEMENT
"Yang masih menganut sekte Muhamm*diyah biar melek, ini sisi kesamaannya dengan Syi'ah. Ber-Islam lah tanpa Ormas," begitu narasi dalam postingannya sembari menyematkan video Ustaz Farhan Abu Furaihan.