Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ustaz Maaher Meninggal: Polri Tak Ungkap Detail Penyakit; Komnas HAM Ikut Usut
10 Februari 2021 8:04 WIB
ADVERTISEMENT
Soni Eranata atau Ustaz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di Rutan Mabes Polri, Senin (9/2). Maaher meninggal karena sakit, setelah pada Januari lalu sempat menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati.
ADVERTISEMENT
Selama ditahan, Maaher memiliki penyakit yang kerap kambuh jika tidak minum obat. Seperti, gangguan usus hingga lambung.
“[Sakit] Usus yang emang obatnya enggak putus sembilan bulan,” kata Istri Maaher, Iqlima Ayu, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/1).
“Setelah diobati dan sempat dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim," tambah Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono lewat keterangannya.
Keluarga sempat meminta Maaher dibantarkan ke RS Ummi
Maaher sempat meminta pembantaran untuk dirawat di RS Ummi, namun tak dikabulkan polisi. Dan pada Senin, ia pun mengembuskan napas terakhirnya di rutan sekitar pukul 19.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Ustaz Maaher, Djudju Purwanto, mengatakan, pihaknya sudah 3 kali meminta kliennya dibantarkan. Tapi, tak kunjung dikabulkan.
Djudju mengatakan, istri sempat menyebut Maaher mengalami sakit pada ususnya. Maaher juga pernah dioperasi.
"Beliau itu kan satu tahun lalu sempat dioperasi usus besar. Lambung, ada luka, dioperasi di RS Ummi, sampai kemarin ditersangkakan dan ditahan itu beliau masih dalam status pengobatan jalan. Kami mintakan kemarin waktu berobat itu untuk dibantarkan di RS Ummi saja tapi tidak diperkenankan," jelas dia.
Seminggu lalu, pengacara meminta Maaher dibantarkan lagi ke RS Polri. Maaher, kata Djudju, saat itu tetap meminta dibawa ke RS Ummi tapi lagi-lagi ditolak polisi.
"Permintaan beliau seminggu kemarin memohon-mohon enggak lagi dibawa RS Polri. 'Mohon Djudju, kalau bisa saya dirujuk ke RS Ummi saja'. Alasan Polri, bahwa RS Polri sudah lengkap. Maupun dokternya," tambah dia.
ADVERTISEMENT
Lalu, terakhir, permintaan pembantaran justru dilimpahkan Polri ke Kejaksaan Negeri Bogor. Sebab, berkasnya sudah lengkap alias P21.
"Kondisinya sangat lemah, jalan juga susah. Duduk juga bersandar. Artinya JPU setelah melihat baru dia meyakini betul Ustaz Maaher masih sakit. Itu kondisi Kamis, lho," ucap Djuju.
Polri Tak Jelaskan Detail Penyakit Maaher
Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, dari keterangan dokter, Maaher mengidap penyakit. Namun, pihaknya enggan mengungkap penyakit tersebut karena merupakan privasi keluarga.
“Keterangan dokter menyatakan yang bersangkutan sakit. Hasil lab juga ada. Kita cek semua. Ini hasilnya kita dapatkan dari dokter dan laboratorium,” ujar Argo.
“Juga kita lakukan di Prodia, juga sudah ada Pusdokkes Polri. Ada semua. Kita lakukan,” sambung Argo.
ADVERTISEMENT
Isu Mengidap HIV
Belakangan, muncul isu Maaher mengidap HIV. Keluarga Maaher mengaku belum menerima medical record Maaher dari Polri. Padahal, mereka telah berulang kali meminta ke kepolisian.
Kuasa hukum, Djudju Purwanto, mengatakan, medical record sangat penting untuk mengetahui kondisi Maaher. Namun, hingga saat ini, belum diberikan oleh kepolisian.
“Medical record kami sendiri kan sebagai kuasa dan pihak keluarga tidak pernah diberikan informasi itu,” kata Djudju.
“Sampai kita minta juga enggak dikasih. Lepas dari persoalan dia meninggal ya,” ujar Djudju.
Untuk itu, Djudju meminta Polri mengungkap secara transparan soal penyebab kematian Maaher.
“Bagaimana, ya. Kalau ada indikasi seperti (HIV) itu tentu harusnya diungkapkan secara transparan dan profesional,” ucap dia.
Komnas HAM Segera Minta Keterangan Polisi
ADVERTISEMENT
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memastikan pihaknya akan segera meminta keterangan kepolisian. Menurutnya, sejumlah kesaksian diperlukan untuk mengetahui penyebab meninggalnya Maaher.
"Iya kami akan meminta keterangan kepolisian. Kenapa (dan apa) penyebab kematiannya," ujar Anam.
Meski begitu, Anam belum memastikan kapan Komnas HAM akan mengagendakan pertemuan dengan kepolisian. Yang pasti, kejadian meninggalnya seseorang dalam tahanan jelas akan menjadi perhatian pihaknya.
"Segera. Kematian dalam tahanan menjadi perhatian Komnas HAM," tegasnya.
Anam merasa keterangan kepolisian terkait penyebab meninggalnya Maaher masih belum cukup. Komnas HAM akan mengulik lebih dalam, terutama yang berkaitan dengan penyakit yang diderita almarhum selama berada di tahanan.
"Meninggal di tahanan perlu informasi yang dalam. Walau polisi telah mengatakan dia meninggal sakit, penting untuk diketahui sakitnya apa dan bagaimana sakit itu berlangsung di rutan dan sampai meninggal," ungkap Anam.
Ikut Disorot Novel Baswedan
ADVERTISEMENT
Penyidik Senior KPK Novel Baswedan ikut berbelasungkawa terkait meninggalnya Maaher. Ia pun mempertanyakan urgensi penahanan Maaher.
"Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan?" kata Novel yang merupakan mantan anggota Polri.
"Aparat jangan keterlaluanlah. Apalagi dengan Ustaz. Ini bukan sepele lho," imbuhnya.
Saat ini, Kejaksaan telah mengeluarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Maaher. Surat tersebut dikeluarkan karena Maaher meninggal dunia.