Usul Dwikewarganegaraan Dikritik: Cuma Omon-omon Menteri, Ini Urusan Panjang

17 Februari 2025 12:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diptalk bersama Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Diptalk bersama Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Usulan dwikewarganegaraan bagi diaspora Indonesia menuai kritik. Rencana penjajakan regulasi itu disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra pada podcast DipTalk yang tayang di YouTube kumparan.
ADVERTISEMENT
Praktisi hubungan internasional, Dinna Prapto Raharja, menilai wacana kewarganegaraan ganda ini tak sederhana dan harus dikaji lebih dalam.
“Menurut saya omon-omon saja ini menteri. Ingin heboh saja. Kewarganegaraan itu implikasinya hukum dan penegakan hukum, baik itu hukum pidana, perdata, sampai tata negara. Urusannya nanti panjang,” kata Dinna kepada kumparan.
Ia menekankan bahwa penerapan dwikewarganegaraan tidak sekadar soal identitas, tetapi juga berdampak pada pernikahan, perceraian, hak anak, kepemilikan aset, hukum pidana, hingga perpajakan.
Pakar Hubungan Internasional, Dinna Prapto Raharja, PhD di kantor kumparan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
“Bukan hal sederhana buat Amerika mau menerima dual citizenship dengan suatu negara. Lobby politik juga jadi salah satu faktor,” tambahnya.
Dinna menilai, sebelum bicara soal skema ini, pemerintah sebaiknya lebih dulu mengkaji kebijakan yang lebih tepat guna bagi diaspora dan WNI yang menikah dengan warga asing.
ADVERTISEMENT
“Jangan melebar ke mana-mana padahal tidak sesuai kapasitas negara,” tegasnya.

Yusril: Banyak Negara Sudah Terapkan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyebut pemerintah tengah menjajaki kemungkinan penerapan dwikewarganegaraan, terutama bagi diaspora di Amerika Serikat.
“Filipina, India, Pakistan sudah lama menerapkan dwikewarganegaraan dan lebih banyak untungnya daripada ruginya. Kita sedang mengkaji apakah ini mungkin diterapkan di Indonesia,” kata Yusril.
Menurut Yusril, banyak diaspora Indonesia di AS yang ingin tetap menjadi WNI meski telah berkarier atau bertugas di lembaga militer dan pemerintahan setempat.
“Banyak diaspora kita yang bertanya, kenapa Indonesia tidak membolehkan dua kewarganegaraan? Bahkan ada yang sudah berpangkat kolonel di Angkatan Laut AS. Mereka tetap ingin menjaga kepentingan Indonesia,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Yusril juga mengungkap kemungkinan adanya orang keturunan Indonesia yang kelak menduduki posisi strategis di luar negeri.
Ia pun berulang kali menyampaikan dan meyakini kebijakan ini akan membawa banyak manfaat.
“Siapa tahu nanti ada orang keturunan Indonesia yang bisa jadi presiden AS. Perdana Menteri Inggris saja keturunan India, Wali Kota London keturunan Pakistan,” tambahnya.
Meski demikian, Yusril mengaku wacana ini belum masuk tahap pembahasan formal di pemerintahan.
“Kita ini selalu pro dan kontra. Keputusan seperti ini tidak mudah karena nasionalisme kita masih tinggi,” katanya.
Pemerintah saat ini masih mendengar aspirasi diaspora dan mempelajari pengalaman negara lain sebelum menentukan langkah lebih lanjut.