Usul Muhammadiyah 28 Juni Libur Idul Adha Tunggu Keputusan Jokowi

18 Juni 2023 7:56 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana Rapat Tingkat Menteri terkait alternatif libur Hari Raya Idul Adha, di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (15/06). Foto: KemenPANRB
zoom-in-whitePerbesar
Suasana Rapat Tingkat Menteri terkait alternatif libur Hari Raya Idul Adha, di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (15/06). Foto: KemenPANRB
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Muhammadiyah mengusulkan agar pelaksanaan Idul Adha yang jadi keputusan Muhammadiyah pada Rabu, 28 Juni 2023 menjadi libur nasional. Usulan itu sudah dibahas pemerintah dan kini menunggu keputusan Presiden Jokowi.
ADVERTISEMENT
“Kita kaji bareng dalam rapat tingkat menteri di kantornya Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara). Hasilnya masih menunggu arahan dan kebijakan Bapak Presiden Jokowi,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dikutip dari website KemenPANRB, Minggu (18/6).
Rapat yang berlangsung Kamis (15/6) itu dihadiri Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor. Alternatif yang dibahas adalah libur Idul Adha menjadi dua hari, yaitu 28 Juni dan 29 Juni.
“Kami bersama-sama telah mencari solusi terbaik untuk libur Hari Raya Idul Adha bagi seluruh masyarakat, sehingga semuanya bisa berjalan baik, termasuk bagi para aparatur sipil negara (ASN),” lanjutnya.
Muhammadiyah memang sudah lebih dulu menetapkan Idul Adha pada 28 Juni 2023 dengan metode hisab (perhitungan astronomis), sementara pemerintah baru akan menggelar Sidang Isbat hari ini. Hasil sidang isbat kemungkinan Idul Adha 29 Juni, berbeda dengan Muhammadiyah.
ADVERTISEMENT
Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menyebut bisa saja usulannya 28 Juni saat Muhammadiyah Idul Adha ditetapkan sebagai cuti bersama. Sementara pemerintah sudah menetapkan 29 Juni hari libur.
"Pemerintah perlu menelaah secara mendalam plus minusnya. Bisa saja usulannya diajukan," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh saat dihubungi, Sabtu (17/6).
Sebelumnya usulan 28 Juni menjadi hari libur diusulkan Sekretaris Umum Muhammadiyah Abdul Mu'ti. Usulan tersebut muncul agar warga Muhammadiyah bisa melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk, apalagi banyak anggota Muhammadiyah yang merupakan PNS dan ASN yang harus berangkat ke kantor jika bukan hari libur.
"Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu. Ini usul Pak Wakil Wali Kota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor," ucap Mu'ti.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Prof Abdul Mu'ti. Foto: Dok. Istimewa