Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Usulan RUU LLAJ: Dana Tilang ETLE Besar, 50% Bisa Bangun Transportasi Umum
6 Maret 2025 15:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Komisi V DPR RI mendengar masukan dari LSM Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) dan Badan Perlindungan Konsumen untuk membahas masukan untuk RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
ADVERTISEMENT
MTI memberi masukan agar ada pasal yang mengatur tilang ETLE betul-betul dimaksimalkan. ETLE bisa jadi alternatif pembiayaan untuk pengembangan transportasi umum.
Sekjen MTI, Haris Muhammadun mencontohkan tilang ETLE di Polda Metro Jaya yang memiliki 127 kamera CCTV terdapat angka tilang yang cukup tinggi. Namun, tak semua tilang tersebut dendanya terserap maksimal.
“Februari itu ada 8,3 juta pelanggaran yang ter-capture di 127 ETLE di DKI tapi yang terkirim, tercetak itu cuma 6.272 atau 0,1 persen,” kata Haris di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (6/3).
“Bulan Maret ada 10,3 juta pelanggaran meningkat dua juta pelanggarannya sama yang terkirim itu meningkat 32.523 lembar yaitu 0,3 persen,” sambungnya.
Ia mengatakan, dari kasus Polda Metro Jaya itu saja sebanyak 50 persen dana tilang dari ETLE sudah bisa menutupi subsidi beberapa transportasi umum.
ADVERTISEMENT
“DKI sekarang itu mengalokasikan anggaran untuk Transjakarta subsidinya Rp 4,1 triliun kemudian MRT Jakarta Rp 800 M, kemudian LRT Jakarta itu sekitar Rp 300 M,” ujarnya.
“Kalau misalnya biaya ETLE ini bisa dipakai 50 persennya dikembalikan ke daerah untuk membangun transportasi publik,” pungkasnya.