Usut Dugaan Pemukulan Diplomat Nigeria, Kemlu Diminta Bentuk Tim Pencari Fakta

12 Agustus 2021 19:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana. Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kekisruhan akibat dugaan pemukulan diplomat Nigeria oleh petugas imigrasi Indonesia berbuntut panjang.
ADVERTISEMENT
Menteri Luar Negeri Nigeria, Geoffrey Onyeama, memutuskan untuk menarik Duta Besarnya, Ari Usman Ogah, dari Indonesia.
Ilustrasi pemukulan. Foto: Shutter Stock
Pemerintah Indonesia sudah memberikan klarifikasi soal insiden tersebut. Kemlu RI bahkan menyatakan peristiwa dugaan pemukulan tidak akan berpengaruh terhadap hubungan dua negara.
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, menyebut peristiwa yang menimpa diplomat Nigeria harus diusut sampai tuntas.
Menurut Hikmahanto, publik Nigeria masih tak terima atas sikap petugas imigrasi Indonesia. Jika dibiarkan, hubungan kedua negara bisa terancam.
“Video ini telah sampai di media dan publik Nigeria dan membuat kemarahan terhadap Indonesia. Bila ketegangan ini tidak ditangani dengan baik, tentu dapat merusak hubungan kedua negara, baik diplomatik, komersial maupun sosial budaya,” kata Hikmahanto dalam keterangannya, Kamis (12/8).
ADVERTISEMENT
Oleh karenanya, Hikmahanto menyarankan kepada Kemlu RI untuk membentuk sebuah tim fakta yang terdiri dari pihak-pihak kedua belah negara, untuk membantu penyelesaian konflik ini.
“Untuk meredam kemarahan publik Nigeria ada baiknya Kemlu mengusulkan kepada Kemlu Nigeria untuk membentuk Tim Bersama Dua Negara untuk mencari fakta atas keributan Diplomat Nigeria dengan Petugas Imigrasi,” jelasnya.
“Tim pencari fakta ini akan mendalami apa yang sebenarnya terjadi. Apakah ada tindakan-tindakan dari masing-masing pihak yang tidak sesuai,” imbuh Rektor Universitas Jenderal A Yani ini.
Dia menuturkan, tim ini harus mampu mengumumkan hasil penelusuran setransparan mungkin, sehingga amarah publik dapat diredam. Jika ditemukan adanya tindakan yang tak sesuai hukum di antara kedua pihak, masing-masing negara harus menindaknya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ibnu Chuldun, mengatakan kedua pihak telah sepakat untuk berdamai. Prosesnya disaksikan langsung oleh Dubes Nigeria, Ari Usman Ogah.
Dubes Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap, juga telah menyatakan permintaan maaf kepada Pemerintah Nigeria pada Senin (9/8).
Tetapi, Menlu Onyeama tetap melakukan penarikan Dubesnya. Ia juga mengatakan akan melakukan peninjauan soal hubungan antara Nigeria dan Indonesia.