Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, Kapolri Terjunkan Tim Khusus Bareskrim

Polri terus mendalami dugaan tindak pidana di sektor pasar modal. Dugaan itu disampaikan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto usai mengunjungi Bursa Efek Indonesia (BEI) Jumat (16/10). Hari itu, IHSG mengalami anjlok hingga 8 persen. Suyudi mengatakan bahwa jajarannya telah berkoordinasi dengan pimpinan Bursa Efek Indonesia (BEI) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna melakukan tindakan hukum yang diperlukan. Langkah tersebut diambil untuk memastikan adanya kejelasan hukum atas dugaan pelanggaran yang terjadi di industri pasar modal Indonesia. "Ya, kemarin kami langsung ke BEJ untuk mendapatkan informasi dan juga panduan dari pimpinan BEJ," kata Suyudi di Mapolda Jatim, Sabtu (17/10).
Suyudi mengungkapkan pihaknya telah menerjunkan tim khusus dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri diinstruksikan untuk memimpin langsung koordinasi intensif bersama jajaran pimpinan OJK dan otoritas bursa. Penanganan perkara saat ini telah memasuki tahapan upaya penegakan hukum. "Dan tentunya kami langsung menurunkan tim dari Bareskrim Polri dan Bapak Kabareskrim langsung berkoordinasi dengan pimpinan OJK juga BEJ dan mengambil langkah-langkah hukum," ungkapnya. Suyudi memastikan seluruh mekanisme penegakan hukum akan diproses secara profesional dan akuntabel, mulai dari tahap penyelidikan hingga penyidikan. "Dan nantinya proses hukum akan berjalan baik itu dari sisi penyelidikan dan juga penyidikan yang nanti perkembangannya pasti akan diinformasikan kepada masyarakat," ujarnya.
