Usut Kasus Anak Setubuhi Kucing di Tasikmalaya, Polisi Periksa 15 Saksi

22 Juli 2022 11:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat menyampaikan keterangan terkait 11 anggota GMBI yang ditetapkan tersangka pada Jumat (28/1/2022).  Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo saat menyampaikan keterangan terkait 11 anggota GMBI yang ditetapkan tersangka pada Jumat (28/1/2022). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Polda Jabar mulai melakukan penyelidikan untuk memperjelas peristiwa meninggalnya bocah 11 tahun di Tasikmalaya setelah diduga dirundung dan disuruh menyetubuhi kucing.
ADVERTISEMENT
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya sudah memintai keterangan 15 saksi.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih sekitar 15 orang untuk dimintai keterangan," kata Ibrahim di Polda Jabar, Bandung, Jumat (22/7).
Ke-15 saksi yang dimintai keterangan itu, kata Ibrahim, termasuk keluarga korban serta orang-orang yang diduga ada di tempat kejadian ketika bocah itu diduga mengalami perundungan.
"Kita lakukan pendalaman untuk menyelidiki atau melakukan klarifikasi untuk bisa memperjelas peristiwa atau kejadian tersebut," ujar dia.
Usai meminta keterangan, kata Ibrahim, pihaknya kemudian bakal menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus itu. Lalu, akan ditentukan pula orang yang bertanggung jawab apabila didapati adanya suatu tindak pidana.
"Semuanya akan kita telusuri, jadi memang kita harus kerja dengan tahapan, kita perjelas dulu tentang adanya peristiwa tersebut, kemudian kita akan lihat sangkutan apakah ada pidana atau tidak di dalamnya," kata Ibrahim.
ADVERTISEMENT

Latar Belakang Kasus

Seorang anak berusia 11 tahun di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, meninggal dunia pada Minggu (17/7) usai depresi karena dipaksa rekan sebayanya menyetubuhi kucing.
Manajer Program Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jabar Diana Wati menyatakan, pihaknya sudah menerima informasi mengenai kasus itu.
"Si anak sebelum terjadi perundungan itu dan sebelum terjadi proses meninggal, si anak itu dikenai kekerasan dulu, ya, perundungan oleh teman-temannya begitu sampai ke arah si anak diminta untuk melakukan hubungan seksual ke binatang," kata dia kepada wartawan pada Kamis (21/7).
Diana mengatakan anak itu mengalami depresi setelah dipaksa oleh rekan sebayanya untuk menyetubuhi kucing. Kemudian, momen ketika anak itu menyetubuhi kucing disebar oleh para terduga pelaku di media sosial. Anak itu pmengalami trauma dan depresi hingga meninggal dunia.
ADVERTISEMENT