news-card-video
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Usut Kasus Baru, KPK Geledah Dua Lokasi di Pemkab Musi Banyuasin

4 Maret 2025 17:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
KPK menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Penggeledahan dilakukan pada hari ini, Selasa (4/3).
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut, bahwa upaya paksa tersebut berkaitan dengan perkara baru yang tengah diusut.
“Pada tanggal 4 Maret 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Musi Banyuasin yang berlokasi di Kantor Dinas PUPR dan Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa," ujar Tessa kepada wartawan, Selasa (4/3).
Tessa mengungkapkan bahwa perkara baru yang sedang diusut KPK ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pekerjaan peningkatan Jalan Tebing Bulang Km 11 Jirak-Jembatan Gantung-Talang Simpang-Simpang Rukun Rahayu-Mekar Jaya pada Dinas PUPR Musi Banyuasin APBD 2018. Saat ini, kasus tersebut berada pada tahap penyidikan.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik lembaga antirasuah berhasil menyita barang bukti elektronik (BBE).
“Penggeledahan dilakukan dari pagi hingga sore hari. Dan hasil penggeledahan didapatkan BBE (barang bukti elektronik) untuk kemudian dilakukan penyitaan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Adapun dalam kasus tersebut, KPK menggunakan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum. Belum ada tersangka yang dijerat.