Usut Kasus Dugaan Bullying di Sekolah Bekasi, Polisi Visum Korban & Cek TKP

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi perundungan atau bullying. Foto: Rawpixel.com/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perundungan atau bullying. Foto: Rawpixel.com/Shutterstock

Kasat PPA Polres Bekasi Kota Kompol Rosdiana mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kasus dugaan bullying yang menimpa siswa kelas 7 di sebuah sekolah swasta di Bekasi.

Ia mengatakan laporan terkait kasus tersebut telah dibuat. Polisi juga telah melakukan visum terhadap korban dan mengecek tempat kejadian perkara (TKP).

"Sudah buat LP, sudah visum, sudah cek TKP," kata Rosdiana kepada wartawan, Sabtu (26/9).

Rosdiana mengatakan penanganan perkara tersebut saat ini masih berada pada tahap penyelidikan.

"Untuk penanganan perkara masih dalam tahap penyelidikan," ungkapnya.

Sebelumnya, kasus dugaan bullying terhadap murid kelas 7 SMP di sebuah sekolah swasta di Bekasi, ramai dibicarakan di media sosial, setelah pihak keluarga mengunggah kondisi dan cerita mengenai kejadian tersebut melalui Threads.

Dalam unggahan tersebut, pihak keluarga menyampaikan dugaan kekerasan yang dialami anaknya di lingkungan sekolah.

Peristiwa tersebut terjadi pada 17 September 2026. Dalam unggahannya, disebutkan anak tersebut diduga dipukul oleh teman satu kelasnya.

Dalam unggahan tersebut juga disebutkan kondisi bocah malang teraebut mengalami pecah pembuluh darah pada mata, kepala benjol, serta dada memar. Orang tua korban juga menyebut anaknya sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Selain itu, orang tua korban menyebut pihak sekolah telah melakukan mediasi dengan pihak terkait. Namun, mediasi belum menemukan titik terang.