Usut Penyalahgunaan Dana Penunjang Provinsi Papua, KPK Geledah Kantor Setda

8 November 2024 19:39 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Ruang Konferensi Pers Gedung Merah Putih KPK, Selasa (15/10/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, di Ruang Konferensi Pers Gedung Merah Putih KPK, Selasa (15/10/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi penyalahgunaan wewenang terkait dengan Dana Penunjang Operasional dan Program Peningkatan Pelayanan Kedinasan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pemerintah Provinsi Papua.
ADVERTISEMENT
Juru bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto menyebut, dalam rangka pengusutan itu KPK menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Senin (4/11) lalu.
Dalam penggeledahan itu, lanjut dia, KPK menyita dokumen dan barang bukti elektronik.
"Dari kegiatan tersebut, ditemukan atau dilakukan proses penyitaan dalam bentuk dokumen dan barang bukti elektronik," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (8/11).
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Gubernur Papua Lukas Enembe. Terkait kerugian negaranya, masih dalam tahap perhitungan.
"Update selanjutnya nanti KPK akan menyampaikan sesuai dengan informasi yang dibagi oleh teman-teman penyidik nanti. Jadi kita tunggu aja perkembangan," ucap dia.
Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa Lukas Enembe semasa jadi Gubernur Papua per tahun mencapai Rp 1 triliun. Angka tersebut jauh lebih tinggi dari nilai yang telah ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
ADVERTISEMENT
Dana ini disinyalir sebagai salah satu sumber pencucian uang Lukas Enembe. Karena belakangan, ditemukan penggunaan dana itu banyak yang fiktif.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, dana triliun setiap tahun tersebut salah satu peruntukannya ialah biaya makan dan minum. Angkanya mencapai Rp 1 miliar per hari untuk makan dan minum.
Adapun pada hari ini, Jumat (8/11), KPK juga telah memanggil 10 orang saksi untuk diperiksa terkait perkara tersebut di Polda Papua. Berikut rinciannya:
1. Muhajir Suronoto, selaku Staf Bendahara Pemprov Papua.
2. Nopiles Gombo, selaku honorer Bendahara Pembantu Setda.
3. Fredrik Banne, bekerja sebagai swasta.
4. Astract Bona, selaku swasta.
5. Yulce Wonda, selaku Ibu Rumah Tangga.
6. Irianti Y.Y. Telenggen Yoman, selaku Direktur CV WALIBHU
ADVERTISEMENT
7. Jhon Kennedy Thesia, selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS).
8. Sahar, selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS).
9. Anies Liando, yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
10. Magdalena W. Widayati, selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS).