Utusan Khusus AS untuk Hak LGBTQI+ Akan Berkunjung ke Indonesia

30 November 2022 11:39 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Jessica Stern, Utusan Khusus AS untuk Hak LGBTQI+, berbicara pada Konferensi Dunia ILGA 2022 (The International Lesbian, Gay, Bisexual, Trans and Intersex Association World Conference) di Long Beach, California, pada 2 Mei 2022. Foto: Robyn Beck / AFP
zoom-in-whitePerbesar
Jessica Stern, Utusan Khusus AS untuk Hak LGBTQI+, berbicara pada Konferensi Dunia ILGA 2022 (The International Lesbian, Gay, Bisexual, Trans and Intersex Association World Conference) di Long Beach, California, pada 2 Mei 2022. Foto: Robyn Beck / AFP
ADVERTISEMENT
Amerika Serikat (AS) mengumumkan rencana perjalanan Utusan Khusus AS untuk Memajukan Hak Asasi Manusia (HAM) Orang LGBTQI+, Jessica Stern, ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Stern akan berkunjung ke tiga negara Asia Tenggara. Dia akan melawat ke Vietnam pada 28 November hingga 2 Desember sebelum melanjutkan perjalanan ke Filipina pada 3 sampai 6 Desember.
Terakhir, Stern akan berada di Indonesia pada 7 hingga 9 Desember.
"Selama kunjungannya, Utusan Khusus Stern akan bertemu dengan pejabat pemerintah dan perwakilan dari masyarakat sipil untuk membahas hak asasi manusia, termasuk memajukan hak asasi manusia LGBTQI+," tulis laman resmi Kementerian Luar Negeri AS dikutip Rabu (30/11).
LGBTQI+ singkatan dari lesbian, gay, bisexual, transgender, queer, intersex. Tanda + mewakili orang yang tidak mengidentifikasi sebagai pria atau wanita atau gender/orientasi seksual atau identitas tertentu dan lain sebagainya.

Konfirmasi Kedubes AS di Jakarta

Juru bicara Kedutaan Besar AS di Jakarta, Michael Quinlan, telah mengonfirmasikan jadwal lawatan Stern ke Indonesia.
ADVERTISEMENT
Namun, dia tidak dapat memberitahukan detail lebih lanjut tentang kunjungan itu. Quinlan tidak dapat menyebutkan pejabat maupun perwakilan yang akan ditemui Stern selama ke Indonesia.
"Kunjungan tersebut merupakan bagian dari perjalanan yang lebih besar ke berbagai negara juga," papar Quinlan kepada kumparan pada Rabu (30/11).
Jessica Stern, Utusan Khusus AS untuk Hak LGBTQI+, berbicara pada Konferensi Dunia ILGA 2022 (The International Lesbian, Gay, Bisexual, Trans and Intersex Association World Conference) di Long Beach, California, pada 2 Mei 2022. Foto: Robyn Beck / AFP
Kendati demikian, Quinlan menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menanggapi isu HAM. Dia menggarisbawahi, AS tidak hanya mengedepankan hak-hak komunitas minoritas seksual. Tetapi, Washington berniat memajukan hak asasi bagi seluruh individu.
"Kami selalu berbicara dengan rekan-rekan kami di pemerintahan, di masyarakat sipil, di semua sektor masyarakat untuk memajukan HAM tidak hanya untuk individu LGBTQI+ tetapi untuk semua," lanjutnya.
Quinlan kemudian menggarisbawahi hubungan erat antara AS dan Indonesia. Pihaknya memusatkan perhatian dalam memperkuat relasi ini, termasuk dalam aspek-aspek yang memiliki perbedaan.
ADVERTISEMENT
"Kita memiliki hubungan yang sangat kuat, dalam, dan sudah berlangsung lama. Namun, dalam hubungan itu kami terus bekerja di area di mana kita bisa mendekatkan keselarasan," ungkap Quinlan.
Ilustrasi Bendera LGBT. Foto: Shutterstock

Memorandum Joe Biden

Stern merupakan pejabat Kemlu AS. Sebelum bergabung dengan kementerian, Stern memimpin sebagai direktur eksekutif organisasi HAM LGBTQI+ terkemuka, OutRight Action International.
Presiden AS Joe Biden kemudian menunjuk Stern untuk mengawasi pelaksanaan Memorandum Presiden 4 Februari 2021 tentang Memajukan Hak Asasi Manusia LGBTQI+ di Seluruh Dunia.
Melalui memorandum ini, Biden mengarahkan semua lembaga negaranya di luar negeri memastikan hak-hak komunitas LGBTQI+.
Presiden AS Joe Biden. Foto: Kevin Lamarque/REUTERS
Memorandum tersebut mendesak pembuatan laporan tentang kekerasan dan diskriminasi terhadap LGBTQI+, peningkatan perlindungan bagi pencari suaka LGBTQI+, dan penyaluran bantuan asing untuk melindungi hak asasi LGBTQI+ secara global.
ADVERTISEMENT
Arahan lainnya dalam memorandum itu mencakup peningkatan hubungan bilateral dan multilateral sebagai sarana untuk mempromosikan perlindungan hak-hak LGBTQI+.
"Ini akan menjadi kebijakan Amerika Serikat untuk mengakhiri kekerasan dan diskriminasi atas dasar orientasi seksual, identitas atau ekspresi gender, atau karakteristik seks, dan untuk memimpin dengan kekuatan teladan kita dalam memajukan hak asasi manusia orang LGBTQI+ di seluruh dunia," ujar Biden.