Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Utut Adianto, Grand Master Catur RI yang Ditunjuk Jadi Wakil Ketua DPR
14 Februari 2018 20:34 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB

ADVERTISEMENT
Salah satu ketentuan yang tercantum dalam revisi UU MD3 adalah pasal 83 tentang penambahan kursi pimpinan di DPR. Jatah kursi tambahan tersebut diberikan kepada PDIP selaku pemenang Pemilu 2014.
ADVERTISEMENT
Utut Adianto adalah nama yang ditunjuk PDIP untuk menduduki jabatan tersebut. Bagaimana profilnya?
Utut merupakan pria kelahiran Jakarta, 16 Maret 1965. Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP. Selama ini, Utut lebih dikenal sebagai pecatur terbaik yang dimiliki Indonesia. Ia berhasil meraih gelar grand master pada usia 21 tahun.
Secara rinci, Utut menjadi grand master super pada tahun 1995 hingga tahun 1999. Pada tahun 2001, ia sempat masuk 100 besar pemain catur terbaik dunia dengan ELO rating 2598.

Utut mengaku mulai tertarik dengan dunia catur saat masih berusia 6 tahun. Lalu saat berusia 8 tahun, ia kursus di klub catur Kencana Chess Club.
Sejak bergabung di klub itu, Utut mulai mengikuti berbagai turnamen catur. Hasilnya, sejumlah prestasi berhasil ia raih seperti menjadi juara junior tahun 1978 dan meraih gelar yang sama di tahun selanjutnya.
ADVERTISEMENT
Kecintaan Utut pada dunia catur membuat kuliahnya di FISIP Universitas Padjajaran Bandung sempat terhambat--meski akhirnya ia bisa menyelesaikannya. Ia bahkan sempat mengundurkan diri dari perusahaan tempatnya bekerja.
Di tahun 2009, Utut memulai peruntungannya dunia politik. Saat itu, ia bergabung dengan PDIP dan mencalonkan diri dalam Pileg 2009. Hasilnya, Utut berhasil menjadi anggota DPR untuk periode 2009-2014.
Di DPR, Utut menjadi anggota Komisi VIII. Ruang lingkup anggota Komisi VIII berhubungan dengan agama dan sosial seperti Kementerian Agama,Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Tak puas menjadi anggota DPR pada satu periode, Utut kembali mencalonkan diri dalam Pileg 2014 dari Dapil Jawa Tengah VII (mencakup Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen). Utut berhasil menjadi anggota DPR setelah memperoleh 67.001 suara. Utut ditugaskan PDIP di Komisi X yang bertugas mengurusi bidang pendidikan, perpustakaan, ekonomi kreatif, pemuda dan olahraga.
ADVERTISEMENT
Pada bulan Februari 2016, Utut ditetapkan sebagai pimpinan Komisi X memegang posisi sebagai Wakil Ketua.
Karier Utut di dunia politik semakin menanjak. Pada tahun 2015, ia ditetapkan menjadi Ketua Fraksi PDIP di DPR menggantikan Olly Dondokambey yang maju dalam kontestasi Pilgub Sulawesi Utara dan berhasil menjadi gubernur.
Rekam jejak Utut yang bagus dan karier politik yang melesat, menjadi pertimbangan PDIP untuk menunjuk Utut sebagai Wakil Ketua DPR. Semula pelantikan Utut sebagai Wakil Ketua DPR akan digelar siang tadi, namun naskah UU MD3 yang baru disahkan belum ditandatangani Presiden Joko Widodo.
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyebut Utut akan dilantik di masa sidang berikutnya setelah reses, yaitu 5 Maret 2018.